Jumat 14 Jul 2017 10:38 WIB

DPR Minta Kemendikbud Gencarkan Sosialisasi PPDB

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
PPDB Online
Foto: Siap-ppdb.com
PPDB Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan sosialisasi yang lebih masif terkait Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). DPR menilai sosialisasi PPDB di daerah-daerah belum maksimal sehingga menimbulkan berbagai permasalahan.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan secara umum, pasal demi pasal yang tercantum dalam Permendikbud No 17 Tahun 2017 ini relatif tidak ada masalah. "Hal yang paling utama, kelemahan dari Kemendikbud itu, adalah sosialisasi dan pemberian pemahaman terhadap pemangku kepentingan yang kurang masif," kata Riefky, di Gedung DPR RI, Kamis (13/7) malam.

Riefky mengungkapkan, sistem PPDB, karena berbasis online, pasti akan menimbulkan masalah di lapangan. Masalah pertama, berkaitan dengan pemahaman orang tentang teknologi informasi atau budaya teknologi. Riefky menjelaskan belum semua rakyat Indonesia berbudaya teknologi informasi.

Masalah kedua, berkaitan dengan jaringan. Riefky menerangkan, tidak semua sekolah di kabupaten/kota mempunyai jaringan yang bagus seperti di kota-kota besar. Jaringan di kota-kota besar pun kerap bermasalah. Kondisi itu ditambah dengan kurang sigapnya Kemendikbud dalam melakukan antisipasi.

Riefky menilai perlunya dilakukan pelatihan bagi petugas-petugas di lapangan sehingga mereka bisa bertindak cepat ketika mengatasi kemacetan, server yang drop, atau offline. Menurut Riefky, poin ini sebenarnya sudah diatur dalam salah satu pasal di Permendikbud No 17 Tahun 2017 bahwa petugas harus melakukan langkah-langkah tertentu ketika terjadi kendala. "Tapi tidak dilatih. Ini masalah," kata dia.

Ketua Komisi X DPR RI ini mengaku sudah beberapa kali mengingatkan Kemendikbud terkait masalah tersebut. Riefky mengingatkan agar setiap kebijakan dikonsultasikan lebih dahulu pada pemangku kepentingan atau uji publik di wilayah tertentu. Ia mendesak kementerian melakukan sosialisasi, pelatihan, serta pelibatan pemangku kepentingan yang lebih masif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement