DPR Dalami Usulan PMN untuk KAI dan Djakarta Lloyd

Kamis , 13 Jul 2017, 17:12 WIB
Kendaraan melintas di samping proyek infrastruktur transportasi massal kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di kawasan Halim, Jakarta, Jumat (30/6).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di samping proyek infrastruktur transportasi massal kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di kawasan Halim, Jakarta, Jumat (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR mendalami usulan Pemerintah menyuntik dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun dan kepada PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 miliar dalam RAPBN-P 2017.

"Kami siap melakukan pendalaman secara detail, untuk menentukan apakah dua BUMN tersebut perlu mendapat suntikan PMN atau tidak," kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno usai Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut Teguh, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian BUMN maka usulan PMN tersebut akan diputuskan dalam Rapat Kerja di masa Sidang V Tahun 2016-2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan PMN tunai kepada KAI sebesar Rp 2 triliun, dan PMN non-tunai kepada PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 397,3 triliun. Menurut Sri Mulyani, usulan alokasi PMN untuk KAI dan Djakarta Lloyd terkait dengan pembahasan asumsi dasar APBN 2017 pada 12 Juli 2017.

Ia menjelaskan, PMN tunai kepada KAI akan digunakan untuk menunjang kemampuan dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Light Rail Transit Jabodebek.

"Ini sudah dibahas dengan Menko Maritim Luhut Panjaitan yang menargetkan LRT Jabodebek selesai tahun 2018," kata Sri.

Namun karena keterbatasan belanja negara maka dilakukan kombinasi antara PMN KAI dengan belanja Kementerian Lembaga dalam pelaksanaan penyelesaian LRT.

Sedangkan PMN non tunai sebesar Rp 379,3 triliun untuk Djakarta Lloyd diupayakan dari konversi utang (subloan agreement/SLA) menjadi ekuitas perusahaan.

"Rencana penggunaan PMN Djakarta Lloyd agar ekuitas menjadi positif, agar perusahaan lebih 'bankable' untuk kinerja keuangan dan operasional yang lebih optimal," ujar Sri.

Meski demikian usulan PMN yang disampaikan Sri Mulyani tersebut, mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah anggota fraksi Komisi VI. Ada yang menolak namun ada juga memberikan catatan bahwa PMN yang diusulkan tersebu dapat dibahas kembali dalam kesempatan rapat berikutnya.

Sumber : antara