DPR Terkejut Ada Lubang Besar di Lapas Kerobokan

Rabu , 12 Jul 2017, 13:21 WIB
Komisi III mengunjungi Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Foto: Humas DPR RI
Komisi III mengunjungi Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI meninjau langsung lubang galian bawah tanah di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali. Lubang tersebut digunakan oleh empat narapidana warga negara negara asing untuk melarikan diri.

Hingga kini dari jumlah narapidana yang kabur tersebut, dua orang sudah tertangkap. Sisanya masih dalam pencarian polisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan ada yang menarik dari kasus tersebut. Pasalnya lubang dibuat di bawah tanah dan tembok yang membatasi Lapas Kerobokan dengan pagar penduduk di luar. "Lubang ini panjangnya 15 meter dan orang bisa jalan di dalamnya. Itu kan berarti semacam katakombe (lorong di bawa tanah),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/7).

Pihaknya mendapatkan penjelasan dari kepala kantor wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali dan kepala Lapas Kerobokan bahwa selama ini lubang tersebut tidak diketahui. Lubang itu baru diketahui sebelum Lebaran, setelah dilakukan pengecekan atau apel umum untuk warga binaan.

 

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu pun heran mengapa lubang ini sampai bisa digali. "Apakah tidak ada pengawasan, apakah tidak ada patroli keliling di Lapas Kerobokan ini," kata dia.

Menurut Benny apabila ada patroli keliling, maka keberadaan lubang itu pasti ketahuan. "Kalau lubang ini digali pastilah ada tanahnya. Lalu, tanahnya ini dibawa kemana,” kata Benny mempertanyakan.

 

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menduga, proses pembuatan lubang bukan hanya dalam hitungan pekan melainkan sampaii berbulan-bulan. Bahkan, lubang tersebut digali bukan hanya dari dalam lapas, namun juga digali dari luar, yang kemudian bertemu di tengah-tengahnya. Berdasarkan tinjauan Komisi III DPR RI pekan lalu di lokasi kejadian, lubang itu berdiameter setidaknya 3 meter dengan panjang 15 meter.

 

Komisi III DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan penyelidikan terhadap lubang itu. "Siapa sebetulnya yang melakukan itu atau siapa yang membiarkan itu dilakukan tentu harus dimintai pertanggungjawaban. Bagaimana mungkin lubang yang panjang begitu tidak diketahui oleh petugas-petugas di lapas disini. Itu kan aneh," ujarnya.

 

Benny juga melihat, ada permasalahan utama di Lapas Kerobokon itu kapasitas berlebih warga binaan. Untuk itu, perlu segera diambil langkah cepat untuk mengatasi hal itu. Salah satunya adalah membangun lapas baru untuk menampung seluruh warga binaan. Cara lainnya yaitu memindahkan warga binaan ke lapas-lapas di daerah sekitarnya, termasuk Lapas Nusa Kambangan.

 

Ke depan, kata dia, harus ada pemikiran dan kebijakan. "Kalau bisa Presiden RI Joko Widodo mengambil langkah konkret untuk memindahkan lapas ini ke tempat lain atau mungkin meningkatkan pembangunan lapas ini, untuk bisa menangani warga binaan yang jumlahnya sudah mencapai 1.300-an lebih,” ujarnya.