Rabu 21 Jun 2017 20:07 WIB

Pemerintah Daerah Punya Peranan Penting Majukan Kebudayaan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (kiri).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendata kebudayaan dan kekayaan intelektual daerahnya. Hal itu tertuang dalam UU omor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Penyusunan kebudayaan dari tingkat bawah, pemikiran yang ditetpkan bupati," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Jakarta, Rabu (21/6).

Ia menjelaskan upaya pendataan kebudayaan merubakaplangkah pemerintah membentuk sistem pendataan kebudayaan terpadu. Penyusunan kebudayaan harus dari tingkat kabupaten/kota ke provinsi ke nasional.

Pendataan itu akan membuat pemerintah merumuskan berbagai strategi kebudayaan yang akan ditetapkan dalam peraturan presiden (perpres).

Hilmar menjabarkan, pemajuan pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai pedoman. Pertama, pokok pemikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota.

Artinya, sebuah dokumen yang disusun oleh pemerintah dan masyarakat di tingkat kabupaten/kota yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah. Khususnya dalam upaya pemajuan kebudayaan berserta usulan penyelesaiannya.

Kedua, pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi, yakni sebuah dokumen yang disususn dari pokok pikiran kebudayaan daerah di suatu provinsi. Serta, memuat permasalahan pemajuan kebudayaan yang bersifat lintas kabupaten/kota.

Ketiga, strategi kebudayaan, yakni dokumen yang disusun pemerintah dan masyarakat yang berdasarkan potensi, situasi dan kondisi kebudayaan Indonesia. Strategi kebudayaan disusun berdasarkan pokok pikiran pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Keempat, rencana induk pemajuan kebudayaan, yakni sebuah dokumen pedoman dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Ini merupakan penerjemahan dari strategi kebudayaan dalam bentuk rencana program kerja pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement