Kamis 15 Jun 2017 23:57 WIB

DPD Dukung Pemberantasan Narkoba

Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto ketika menghadiri acara pemusnahan barang sitaan narkoba di kantor Bnn, Kamis (15/6).
Foto: dpd
Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto ketika menghadiri acara pemusnahan barang sitaan narkoba di kantor Bnn, Kamis (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI mendukung penuh langkah pemerintah khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) atas segala upayanya untuk menghancurkan narkoba sampai ke akar-akarnya. Sekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto menyatakan DPD RI bersama seluruh anggotanya sepakat bahwa kita sedang menghadapi darurat narkoba dan pernah melawan narkoba yg sangat serius ini.

Pernyataan ini disampaikan  Sudarsono Hardjosoekarto ketika menghadiri acara pemusnahan barang sitaan narkoba di kantor BNN, Kamis (15/6). Acara Pemusnahan barang sitaan yg mencapai 28.7 kg itu langsung dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Pol. Budi Wasesa.

DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada  BNN atas kinerjanya yang semakin meningkat, dan atas transparansi dan keterbukaan kepada publik termasuk dalam pemusnahan barang bukti sitaan hari ini yang disaksikan oleh berbagai instansi terkait termasuk DPD RI dan pers.

Sudarsono hardjosoekarto menjelaskan, DPD RI akan terus meningkatkan kerjasama dengan BNN. Menurutnya, Saat ini sudah ada MOU antara DPD RI dengan BNN, dan kedepan akan didorong MOU antara Badan Narkotika Provinsi dengan 4 (empat) anggota DPD RI di masing2 provinsi. Hal ini dimaksudkan supaya anggota DPD di dapilnya masing-masing dapat secara intensif bekerjasama dengan masyarakat dalam menghindari bencana malapetaka narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement