Pemda Manokwari Diminta Bebaskan Lahan untuk Perluas Bandara

Selasa , 13 Jun 2017, 15:15 WIB
Anggota Komisi V Syahrulan Pua Sawa.
Foto: dpr
Anggota Komisi V Syahrulan Pua Sawa.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Tim Kunjungan Spesifik Komisi V melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Jumat (9/6). Tim mengunjungi Bandar Udara Rendani Manokwari.

Anggota Komisi V Syahrulan Pua Sawa mengatakan Bandar Udara Rendani Manokwari belum layak digunakan untuk pesawat ukuran besar karena panjang lintasannya belum memenuhi standar masih dibawah 2,5 KM.  Politikus F-PAN ini mengatakan bahwa kendalanya hanya lahan saja.

"Kami selaku wakil rakyat mendukung dan tetap melakukan pengawasan untuk ini. Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja karena proses pembebasan lahan ini belum selesai,” ujar dia.

Komisi V DPR meminta kepada pemerintah daerah Manokwari supaya bisa melakukan  pembebasan lahan untuk perluasan bandara segera mungkin agar Kementerian Perhubungan bisa mengajukan anggaran untuk perpanjangan landasan.  Syahrulan menjelaskan bahwa Bupati Manokwari berjanji setelah lebaran proses tanah sudah selesai dan akan bekerja keras untuk hal ini.

“Untuk pengembangan Bandara Rendani total keseluruhan adalah sebesar Rp 110 miliar, terdiri dari Provinsi Rp 80 miliar ditambah dengan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan sementara dari Kabupaten Rp 10 miliar,” kata dia.

 

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Lantai III Arfai ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kabinda, para jajaran SKPD, Asisten II, Kajati Papua dan Kepala Bandara Rendani.