Sabtu 10 Jun 2017 20:42 WIB

DSN MUI Sertifikasi RS Syariah di RSI Sultan Agung Semarang

Proses sertifikasi di RSI SA.
Foto: Dokumen
Proses sertifikasi di RSI SA.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  --  Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar proses sertifikasi di RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah. Dengan demikian, harapan umat Islam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berbasis syariah bakal segera terealisasi.

Sertifikasi ini meliputi semua hal yang berkaitan dengan pelayanan rumah sakit termasuk seluruh sarana dan prasarana yang digunakan. Seperti ketersediaan tempat ibadah, alat untuk bersuci, dan sebagainya. 

"Standar Operating Procedure (SOP) kita pastikan standar syariah, Mulai dari pelayanan sampai persiapan orang yang akan meninggal. Semua harus jelas,” ujar Sekretaris Bidang Bisnis dan Pariwisata Halal DSN MUI, Muhammad Buchori. 

 Dijelaskan, akreditasi ini merupakan langkah maju bagi umat Muslim karena saat ini masyarakat mulai memerhatikan kehalalannya sebuah produk. 

"Saat ini halal menjadi life style. Maka dari itu kita mendorong semua sektor termasuk kesehatan yang dimiliki seorang muslim sudah tersertifikasi sesuai syariah,” katanya, dalam siaran pers, Sabtu (10/9).

Pada sertifikasi, tim DSN MUI melakukan telusur dokumen SOP terkait pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, tim DSN MUI juga melakukan survei ke beberapa ruangan untuk memastikan berjalannya SOP pelayanan kesehatan berbasis syariah.

Direktur RSI Sultan Agung, dr H Masyhudi, menjelaskan untuk menyiapkan menjadi RS syariah, pihaknya mencetuskan gerakan RS peduli ibadah, membaca Alquran, penambahan struktur dan fungsi layanan kerohanian, serta menyertifikasi halal instalasi gizi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement