Komisi VI: Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Komoditas

Selasa , 06 Jun 2017, 17:16 WIB
Anggota Komisi DPR RI Bambang Haryo Soekartono
Foto: DPR RI
Anggota Komisi DPR RI Bambang Haryo Soekartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) semestinya ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksinya.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (5/6) lalu. “Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Mestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk Permen yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu,” ujar Bambang.

Menurutnya butuh kerja sama antar kementerian, untuk merealisasikan ini. Disinilah pentingnya sinergis antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas. Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas tersebut.

Dengan aturan ini, politikus Gerindra itu berharap tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya. Oleh karena itu mestinya ada aturan hukum yang mengikat. Bambang memberi contoh di Malaysia. Para pedagang di sana yang menaikan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintahnya, langsung dihukum. Harga komoditas di negeri jiran pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan, di Thailand jauh lebih murah lagi.

“Saya sebetulnya sudah mengapresiasi adanya Permendag tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500 per kilogram untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran gula dari berbagai merk bisa berbagai harga pula. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500 per kilogram juga belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula,” ujar politikus dari Daerah Pemilihan Jawa Timur (Jatim) I itu.

Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebut, belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Kepmendag. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan termahal di Riau yang mencapai Rp 15.800 per kilogram. Menurutnya ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula.

"Untuk mengatur satu harga komoditas seperti gula saja dari 11 komoditas yang ada, pemerintah tidak bisa,” ujar Bambang.