Senin 22 May 2017 22:39 WIB

Penderita Hipertensi Perlu Cek Tekanan Darah Berulang

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penderita Hipertensi (darah tinggi) sedang diperiksa tekanan darahnya, Ilustrasi
Foto: Blogspot
Penderita Hipertensi (darah tinggi) sedang diperiksa tekanan darahnya, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Dr dr Yuda Turana Sp.S meminta seseorang yang sudah positif memiliki tekanan darah tinggi atau hipertensi supaya memeriksakan tekanan darahnya secara terus-menerus dan berulang.

Ia meminta manusia idealnya bisa menghindari hipertensi. Seseorang yang dikategorikan tekanan darahnya normal ketika sistolik kurang dari 120 mmHg dan diastolik kurang dari 80 mmHg.

Ia meminta cek tekanan darah dilakukan dan untuk mengetahui hipertensi maka satu-satunya cara yaitu dengan mengukurnya. Tetapi jika hipertensi sudah menyerang tubuh, ia meminta supaya terus menerus mengontrolnya

"Kalau sudah hipertensi sebaiknya punya alat pengukur tekanan darah di rumah. Pengukuran tekanan darah di rumah bisa menunjukkan pengukuran tekanan darah sebenarnya dibandingkan di rumah sakit (RS) atau klinik," katanya saat diskusi hipertensi Omron Healthcare kerja sama dengan InaSH Indonesia, di Jakarta, Senin (22/5).

Dia menyebutkan pengukuran tekanan darah di klinik bisa berbeda dari tekanan darah sebenarnya karena faktor seperti antre menunggu lama, menahan kencing hingga meminum kopi. Sementara ketika mengukur hipertensi di rumah bisa dilakukan setiap pagi dan sore saat tenang atau duduk.

Pengukuran harus rutin dilakukan karena hipertensi membuat penderita hipertensi rentan mengalami tekanan darah yang naik atau turun dan bisa menimbulkan komplikasi kerusakan organ lainnya seperti stroke, pikun, hingga ginjal.

Untuk itu, lelaki yang juga dokter spesialis syaraf ini menambahkan, ketika seseorang hipertensi dan mengontrolnya maka yang diambil adalah rerata angka hipertensinya.

Dianjurkan pengukuran dilakukan di rumah berulang pada pagi dan sore hari dan diambil reratanya, sehingga naik atau turunnya tekanan darah bisa diketahui.  Kemudian pengukuran tekanan darah dilakukan dalam waktu tujuh hingga 10 hari bisa dilaporkan ke dokter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement