DPR Sayangkan Kebocoran Edaran Internal BIN

Kamis , 18 May 2017, 14:42 WIB
Petugas memasang logo Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1).
Foto: Wahyu Putro A
Petugas memasang logo Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi 1 DPR RI Supiadi Aries Saputra menyayangkan informasi edaran untuk internal BIN bocor di masyarakat. Menurut Supiadi, informasi edaran peraturan internal BIN tidak seharusnya beredar di masyarakat luas.

"Masalahnya siapa yang membocorkan itu? bukan untuk konsumsi luar, itu internal lah. Itu bocor saja menurut saya," jelasnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/5).

Kebocoran informasi edaran internal BIN tersebut juga diakui oleh juru bicara BIN, Dawan Salyan. Dawan mengatakan saat ini BIN masih mencari siapa pelaku dari penyebaran surat edaran untuk kalangan internal BIN.

BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai

"Kalau itu (mencari pelaku penyebaran) urusan internal, kami sedang proses," kata Dawan kepada Republika.co.id.

Surat Edaran yang berisi larangan memelihara jenggot, berambut panjang dan bercelana cingkrang untuk pegawai BIN tersebar di tengah-tengah masyarakat melalui media sosial hari ini (18/5). Berdasarkan foto yang beredar, peraturan tersebut tertulis dan dikeluarkan oleh BIN pada Senin (15/5) lalu.