Jumat 12 May 2017 06:00 WIB

Guru Madrasah Diniyah di Sukabumi Belum Sejahtera

Ilustrasi guru madrasah.
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Ilustrasi guru madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Mayoritas guru Madrasah Diniyah (MD) di Kota Sukabumi masih belum sejahtera dan tak jarang pahlawan tanda jasa ini harus nyambi pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan dirinya maupun keluarganya.

"Bisa dikatakan kesejahteraan guru MD masih kurang, sehingga banyak dari mereka mencari pekerjaan tambahan bahkan ada juga yang menjadi penjarik ojek," kata Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Sukabumi Bukhori Muslim di Sukabumi, Kamis (11/5).

Saat ini jumlah guru MD di Kota Sukabumi sebanyak 1.051 orang mereka mengajar di ratusan MD serta mayoritas bukan pegawai negeri sipil atau PNS. Minimnya kesejateraan guru ini honor atau gaji yang diberikan jauh dari kata layak dan di bawah upah minimum kota (UMK).

Namun beruntung pemerintah setempat sudah memberikan bantuan kepada guru MD walaupun nilainya tidak besar dan jatahnya pun harus digilir. Adapun nilai bantuan tersebut sebesar Rp 140 ribu/bulan dan bisa diambil setiap tiga bulan sekali.

Tetapi, tidak semua guru di setiap MD mendapatkan bantuan tersebut. Tapi satu madrasah, pemerintah hanya memberikan bantuan untuk dua orang saja sehingga yang menerimanya harus digilir.

"Rata-rata setiap MD mempunyai enam guru, karena bantuan dari pemerintah hanya untuk dua orang sehingga empat guru lainnya harus menunggu giliran mendapatkan bantuan itu," tambahnya.

Keberadaan MD sangat penting, khususnya di Kota Sukabumi setiap anak atau murid yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi salah satu syaratnya harus memiliki sertifikat kelulusan atau sedang bersekolah di MD.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi E Sutisna mengatakan jumlah MD sebanyak 179 unit, namun hingga saat ini baru 10 MD yang mendapatkan bantuan dari pihaknya. "Rata-rata dari setiap Madrasah Diniyah mendapatkan bantuan Rp 100 juta setiap tahunnya, sehingga bantuan tersebut harus digilir," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement