Jumat 14 Apr 2017 19:27 WIB

Menpora: Perpres Asian Games 2018 Tinggal Penyempurnaan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Menpora Imam Nahrawi dan Ketua KOI Erick Thohir bersiap rapat Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta, Sabtu (25/3).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Menpora Imam Nahrawi dan Ketua KOI Erick Thohir bersiap rapat Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta, Sabtu (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN – Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 hingga saat ini belum terbit. Mentri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan, terdapat beberapa poin dari Perpres tersebut yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci.  "Kita tinggal finishing lah, karena ada beberapa poin yang harus didetailkan dulu," tutur Imam disela-sela kunjungannya ke Kabupaten Sragen pada Jumát (14/4) siang.

Kendati demikian, dia pun tak mengomentari terkait target selesainya Perpres Asian Games 2018. Nahrawi pun enggan menjawab ketika ditanya terkait persetujuan Presiden tentang hal tersebut. “(Ditandatangai) itu tanyakan sama Presiden," tuturnya.

Dengan belum keluarnya Perpres mengenai pengadaan barang dan jasa tersebut, maka anggaran sebesar Rp 500 miliar yang disediakan pemerintah pada 2017 belum bisa dicairkan untuk dipergunakan dalam suksesi penyelenggaraan Asian Games 2018. Alasannya, Perpres tersebut digunakan sebagai payung hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk Asian Games 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement