DPR Nilai Persiapan Desa Migran Produktif di Kupang Belum Matang

Rabu , 12 Apr 2017, 07:56 WIB
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Arab Saudi mengisi formulir pendataan di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Pontianak, Kalbar, Kamis (12/11).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Arab Saudi mengisi formulir pendataan di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Pontianak, Kalbar, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri menilai persiapan pemerintah terkait pembentukan desa migran produktif (Desmigratif) di Kupang belum optimal. Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Desa Camplong, Fatuleu, Kab. Kupang,  Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/4).

"Pemerintah ingin menyediakan berbagai infrastruktur sebagai dukungan kepada desa kantong TKI agar mereka betah dan tidak perlu keluar negeri. Sayangnya, mereka belum dapat arahan yang komprehensif dari pemerintah," ujar politisi dari F-Golkar ini.

 

Dia menjelaskan konsep Desmigratif sangat baik untuk masyarakat yang tinggal di daerah kantong TKI. Melalui program ini calon TKI akan diberikan pendampingan dan pelatihan, hingga memberikan peluang kerja bagi yang purna TKI agar mereka tidak perlu lagi  menjadi buruh kasar di negeri lain. 

DPR Tinjau Desa Migran Produktif di Wonosobo

Ia pun mendukung program Desmigratif untuk segera dijalankan sehingga masyarakat mengurungkan niatnya untuk bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran. Namun,  berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga setempat, mereka belum mendapatkan arahan yang komprehensif dari pemerintah.

 

"Anggarannya kita dukung, tapi jangan sampai program baik, konsepnya baik, namun pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan dengan baik," kata dia.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX Okky Asokawati, ia mengatakan rencana pembentukan desa migran belum dipersiapkan secara matang.  Hal ini terlihat dari tidak adanya Juklak dan Juknis terkait pembentukan Desmigratif yang belum diterima oleh kepala Desa Camplong.

 

"Padaha  bulan Juni itu dicanangkan harusnya sekarang sudah dipersiapkan, namun saya belum lihat infrastrukturnya," kata Okky.

 

Di sisi lain, ia mengimbau agar pelaksanaan program Desmigratif melibatkan lintas sektoral.  Salah satunya adalah Kementerian Informasi dan Informatika serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menangani anak-anak TKI atau buruh migran dalam bentuk community parenting.

 

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 120 desa yang akan menjadi Desmigratif di 50 Kabupaten/Kota pada 2017. Khusus untuk provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dibentuk 20 Desmigratif dari kabupaten/Kota kantong TKI.

Ada empat kegiatan utama yang diusung dalam program Desmigratif. Pertama, memberikan pusat layanan migrasi di balai desa. Kedua, membentuk kegiatan usaha produktif bagi pasangan TKI yang bekerja diluar negeri agar memiliki keterampilan. Ketiga, Community Parenting sebagai bentuk pendampingan terhadap anak TKI. Keempat,  penguatan usaha produktif dalam bentuk koperasi usaha.