Komisi VIII Kritik Kesejahteraan Guru Agama di Medan

Senin , 10 Apr 2017, 12:47 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Anda.
Foto: dpr
Anggota Komisi VIII DPR RI Anda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUANGIN -- Anggota Komisi VIII DPR RI Anda menyayangkan tingkat kerukunan antar umat beragama yang tinggi di Sumatra Utara tidak diiringi dengan kesejahteraan guru agama yang baik pula. Persoalan ini mengemuka ketika Komisi VIII mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Kamis, (6/4). Sejumlah guru agama berstatus honorer memiliki gaji sekitar 400-600 ribu per bulan.

 

“Saya prihatin apabila persoalan guru disini ditidak dicari jalan keluar. Di satu sisi mereka sudah bekerja tapi dibayar minim. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah pusat,” ujar Anda usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Tohar Bayuangin.

Komisi VIII Apresiasi Toleransi Beragama di Sumut

 

Politisi Gerindra ini mengaku akan meneruskan temuan ini dalam rapat kerja dengan Menteri Agama guna dicarikan solusi terkait hal ini. “Ya nanti rapat Dirjen Pendis, bagaimana cara mengatasinya dan dicarikan soluasi. Jangan sampai permasalahan dari tahun ke tahun itu saja,” kata Anda.

 

Ia juga menegaskan bawa salah satu upaya menjaga kerukunan umat beragama bisa melalui kesejahteraan guru-guru agama. Jika guru agama memperoleh kesejahteraan maka bisa lebih bersemangat dalam menyebarkan ajaran toleransi kepada murid-muridnya. “Ya salah satu upaya menjaga kebersamaan adalah salah satunya memberikan kesejahteraan guru,” kata Anda.

 

Meskipun tingkat kesejahteraan guru agama di Sumut cukup rendah, Anda memberikan apresiasi atas keberhasilan Sumut dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hal itu terbukti dari sedikitnya gesekan antar umat beragama di Sumut.  “Saya liat dari hasil komunikasi tadi , ini salah satu provinsi yang rukun kehidupan beragamanya," kata dia.

Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara Tohar Bayoangin menyampaikan penduduk Sumatera Utara berjumlah 13.303.560 jiwa yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota, dan 389 Kecamatan. Sebanyak 66,89 persen penduduk beragama Islam, sementara yang beragama Kristen 27,75 persen, Katolik 3,975 persen, Hindu 0,11 persen, Buddha 3,035 persen, dan yang beragama Khonghucu 0,8 persen.