Jumat 31 Mar 2017 08:50 WIB

Menristekdikti Dorong Dosen Tingkatkan Publikasi Ilmiah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Menristekdikti, Mohamad Nasir.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menristekdikti, Mohamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendorong para dosen untuk meningkatkan publikasi ilmiah. Menristekdikti menyebut saat ini perlahan tapi pasti jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia semakin meningkat.

”Dengan berbagai regulasi yang telah dirancang oleh Kementerian, per 13 Maret 2017 publikasi internasional Indonesia saat ini sudah berada pada angka 11.675, jumlah ini jauh dibandingkan tahun 2014 yang masih pada angka 4.200," kata Nasir di Universitas Pakuan, Bogor, Kamis (30/3).

Nasir mengatakan, Kemenristekdikti senantiasa berbenah untuk menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung iklim positif bagi perkembangan riset dan publikasi ilmiah di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang diharapkan dapat mendongkrak riset dan publikasi bagi dosen di Indonesia adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Nasir menerangkan, Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 ini mengamanatkan bahwa publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar.

Menristekdikti juga menyebut, riset dan publikasi ilmiah merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan. Ia berharap Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) sebagai wadah perkumpulan dosen dan ahli di Indonesia dapat berperan aktif dalam mengonsolidasikan dosen-dosen untuk melakukan riset dan publikasi ilmiah.

“Hasil riset ilmiah di perguruan tinggi harus dipublikasikan, sehingga riset tersebut memiliki makna lebih dan memberikan sumbangsih bagi penyebaran ilmu pengetahuan," kata Nasir. Kementerian akan memberikan sosialisasi dan memfasilitasi agar Permenristekdikti No.20 tahun 2017 ini dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.

Ketua Umum ADRI Achmad Fathoni Rodli mengatakan secara organisasi ADRI mendukung pelaksanaan Permenristekdikti No.20 tahun 2017. “Kami telah memiliki infrastruktur dan program untuk meningkatkan kemampuan riset dan publikasi ilmiah dosen-dosen yang menjadi anggota ADRI” ujar Achmad Fathoni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement