Komisi IX Dorong Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Dokter Spesialis

Kamis , 30 Mar 2017, 18:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso.
Foto: dpr
Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso mendorong agar di beberapa universitas diadakan pendidikan khusus dokter spesialis, seperti di Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan beberapa universitas lainnya. Ia berharap, dengan adanya program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang dicanangkan oleh pemerintah, dapat meratakan penyebaran dokter spesialis, termasuk untuk daerah terpencil.

 

“Makanya Komisi IX sangat intens mengerjakan WKDS dan siap menganggarkan universitas yang sudah ditunjuk. Kita anggarkan agar dia jadi dokter spesialis yang siap ditugaskan di luar jawa. Baik itu lamanya setahun atau dua tahun tidak masalah. Itu sangat penting,” kata Imam di sela-sela pertemuan dengan civitas akademika Universitas Airlangga, di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini

 

Bahkan, jika memungkinkan, para dokter spesialis ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut dia, ini dalam rangka mengejar kesejahteraan rakyat di tingkat kesehatan. Dengan adanya WKDS, diharapkan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil, seperti di Papua, Kalimantan dan lain sebagainya.

 

“Ini akan kita pikirkan bagaimana mengangkat menjadi PNS, kesejahteraannya, pengamanan dan keselamatannya. Ini akan kita kawal dan kita akan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Kalau perlu kita nanti kerjasama dengan Menristekdikti. Usernya nanti Menteri Kesehatan dan Komisi IX,” kata Imam.

 

Khusus di Jatim ini, Imam mengaku mendapat laporan bahwa Provinsi Jawa Timur masih kekurangan dokter spesialis. Padahal dari data yang ia terima, jumlah dokter spesialis itu masih cukup. Ia khawatir hal ini dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jatim.

 

“Yang saya temukan ternyata di Jawa Timur masih kekurangan doktes spesialis. Padahal datanya dokter spesialis di Jawa Timur itu cukup. Kok Jawa Timur kekurangan dokter spesialis, coba lihat Kalimantan dan Papua itu malah tidak ada sama sekali dokter spesialis. Artinya berbahaya itu,” kata Imam.

 

Ia pun sudah mencatat hasil kunjungan ke Unair ini, dan akan membahasnya dengan Menkes. “Harapan saya Unair menampung calon-calon dokter spesialis, baik itu spesialis dalam, THT, kandungan dan dapat dijalankan dengan baik dan penuh kesadaran, karena ini pekerjaan mulia yang dibutuhkan oleh rakyat,”  kata dia.

 

Diketahui, Pemerintah mencanangkan Program WKDS sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan distribusi dokter spesialis. Salah satu pertimbangan utama program ini yaitu untuk peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik, maka upaya pemerataan dokter spesialis dilakukan di seluruh Indonesia, melalui WKDS  sebagai bentuk pengabdian kepada negara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.