DPR Bentuk Tim Pengawas Redistribusi Aset dan Reforma Agraria

Kamis , 30 Mar 2017, 11:50 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Konsultasi dengan sejumlah menteri, membahas program redistribusi aset dan reforma agraria yang akan dijalankan Pemerintah.
Foto: dpr
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Konsultasi dengan sejumlah menteri, membahas program redistribusi aset dan reforma agraria yang akan dijalankan Pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Konsultasi dengan sejumlah menteri, membahas program redistribusi aset dan reforma agraria yang akan dijalankan Pemerintah. DPR memastikan, program Redistribusi Aset dan Reforma Agraria bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan untuk memastikan progran ini berjalan baik, Novanto mengatakan akan membentuk Tim Pengawas DPR tentang program redistribusi aset dan reforma agraria yang dipimpin Pimpinan DPR bersama Fraksi-Fraksi di DPR.

 

“Tim ini akan memastikan program tersebut dapat diimplementasikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Saya berharap agar program ini tepat sasaran pada rakyat kecil dan miskin,” ujar dia, Rabu (29/3).

 

Dari hasil Rapat Konsultasi yang dilangsungkan, kata Novanto, pada prinsipnya DPR mendukung program redistribusi aset dan reforma agraria yang akan dijalankan pemerintah. DPR mendorong agar program tersebut dijalankan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kecermatan serta dilandasi payung hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang.

KLHK Targetkan Lepas 300 Ribu Ha untuk Dukung Reforma Agraria

Dia mengapresiasi rencana pemerintah yang akan meredistribusi sekitar 9,1 juta hektare lahan yang akan dijadikan objek reforma agraria. Menurutnya, program tersebut sebagai salah satu jawaban mengurangi kemiskinan dan menghapus kesenjangan, mengatasi masalah ketimpangan struktur agraria, memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, sejumlah catatan yang diberikan oleh Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi DPR dan Pimpinan Fraksi DPR akan menjadi catatan penting pemerintah, dalam melaksanakan program redistribusi aset dan reforma agraria.

 

“Sehingga program ini berjalan dengan tepat guna dan sasaran, demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Sofyan.