Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Taksi Online

Jumat , 24 Mar 2017, 16:48 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati
Foto: dpr
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai, rencana pemerintah untuk menaikan tarif taksi online akan memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakannya. Sehingga, menurut dia, rencana revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 itu perlu dikaji ulang karena akan memberi dampak pada menurunnya pendapatan pengemudi taksi online.

"Dengan tarif yang disesuaikan, secara logis akan memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut. Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan," kata Reni, Jumat (24/3).

Reni merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online. “BPS mencatat, sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi. Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," kata Reni.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi PPP ini meminta pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini. Ia menegaskan analisa dampak penerapan peraturan atau regulatory impact assessement harus dilakukan pemerintah agar tidak menghasilkan masalah sosial baru.

"Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah sosial baru, salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun," kata Reni.

Dia mempertanyakan mengapa tidak didorong moda transportasi konvensional yang lebih murah. Hal itulah yang ia terima ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya secara langsung terkait rencana kenaikan tarif taksi online.

"Pertanyaannya, mengapa tidak didorong menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman, dan nyaman? Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik. Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami," katanya.