PPP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring

Kamis , 23 Mar 2017, 17:05 WIB
  Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)
Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Reni Marlinawati meminta Pemerintah mengkaji kembali kebijakan yang hendak menaikkan tarif taksi berbasis aplikasi daring. Hal ini kata Reni, lantaran akan memberikan dampak signifikan terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi yang diikuti dengan penurunan animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut.

Ia menilai keberadaan taksi berbasis aplikasi daring selama ini dinilai memberi sumbangsih dalam mengurangi angka pengangguran. Namun rencana perubahan Permenhub No 32 Tahun 2016 yang salah satu isinya terkait dengan penyesuaian tarif taksi daring, dinilai akan berpengaruh yakni menurunnya pendapatan pengemudi taksi daring besar.

"Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online (daring) telah mampu mengurangi angka pengangguran. Atas dasar itu sebaiknya pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini," ujar Reni dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/3).

Ia mengatakan, dampak penerapan peraturan (regulatory impact assessement) harus dilakukan pemerintah. Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut justru nantinya membuat masalah sosial baru.

"Salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun," ujarnya

Meski demikian, Wakil Ketua Umum DPP PPP tersebut juga mengakui secara prinsip pengaturan transportasi daring memang dibutuhkan. Hal ini karena faktanya, keberadaan taksi daring telah menggerus transportasi konvensional.

Namun Pemerintah juga tidak boleh menutup mata bahwa di sisi lain, transportasi daring menjadi pilihan favorit masyarakat karena murah, aman dan nyaman. Karena itu, alih-alih menyesuaikan tarif taksi berbasis daring dengan konvensional, ia justru mendorong Pemerintah menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman dan nyaman.

"Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik. Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami (PPP)," katanya.