Pertama Kali Sejak 31 Tahun, Koperasi Setjen dan BK DPR Raih WTP

Jumat , 17 Mar 2017, 19:00 WIB
Rapat tahunan koperasi Setjen dan BK DPR.
Foto: dpr
Rapat tahunan koperasi Setjen dan BK DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Setjen dan BK DPR-RI meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pelaksana Harian (Lakhar) Sekjen DPR RI selaku dewan Pembina Koperasi Pegawai Sekjen dan BKD DPR RI, Damayanti mengapresiasi keberhasilan Koperasi tersebut dalam meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari kantor akuntan publik.

 

Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutan pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-31 Koperasi Sekjen dan BKD DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (17/3).

 

“Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu tiga puluh satu tahun Koperasi Pegawai Sekjen dan BKD DPR RI dalam meraih predikat WTP untuk pengelolaan Koperasi dari kantor akuntan publik. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Damayanti.

 

Maya mengatakan keberhasilan dari sebuah koperasi tentu tidak hanya berhenti pada predikat itu saja. Melainkan juga meningkatkan partisipasi anggotanya untuk lebih mandiri, serta dapat memberikan nilai manfaat yang lebih dari kesertaannya pada koperasi. Pada akhirnya juga akan bisa meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

 

“Disini contohnya saya lihat, adanya berbagai peningkatan fasilitas-fasilitas yang sudah dilakukan Koperasi ini, sebut saja dalam bidang perdagangan dengan perubahan bentuk menjadi Toserba (toko serba ada) dan berbagai hal lainnya,” kata dia.

 

Ketua Koperasi Mochammad Djazuli mengatakan keberhasilannya meraih WTP tersebut berkat partisipasi dari seluruh anggota Koperasi Sekjen dan BKD DPR RI. Namun, ia meyakini semua itu tidak akan berarti tanpa adanya peningkatan nilai manfaat yang diterima oleh para anggota koperasi.

 

Terkait hal itu ia menjelaskan bahwa berbagai peningkatan yang diterima anggota Koperasi tersebut dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, yakni peningkatan sisa hasil usaha (SHU) dari sebelumnya 3,089 persen pada tahun 2015 menjadi 3,128 persen di tahun 2016 kemarin. Tidak hanya itu, tabungan hari tua para anggota pun meningkat dari 300 ribu rupiah menjadi 700 ribu rupiah per orang. Asuransi kesehatan untuk para anggota Koperasi pun dinaikkan standardnya.

 

“Yang tidak kalah penting dari semua itu adalah akuntabilitas, dan keterbukaan. Disini seluruh anggota Koperasi dapat melihat langsung penggunaan anggaran Koperasi yang kami share di portal masing-masing. Dan Alhamdulillah sudah ada peningkatan pelayanan dalam USP (Unit simpan pinjam). Jika sebelumnya harus menunggu tiga bulan. Alhamdulillah karena ada kenaikan modal, maka tidak sampai dua hari juga bisa dicairkan. Bahkan untuk sakit dan pendidikan satu hari juga bisa selesai,” kata Djazuli.