Kamis 16 Mar 2017 18:42 WIB

UBL Resmikan Sentra HKI

Peresmian Sentra HKI Universitas Budi Luhur
Foto: UBL
Peresmian Sentra HKI Universitas Budi Luhur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Budi Luhur (UBL) meresmikan Sentral Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai sarana untuk memfasilitasi civitas akademika UBL dalam meningkatkan jumlah kekayaan intelektual dan semakin banyak hasil karya civitas akademika UBL dalam bentuk HKI berupa paten, merk, hak cipta dan lainnya.

"Saat ini Indonesia belum memiliki banyak paten yang didaftarkan. Negara yang saat ini banyak memiliki paten adalah Tiongkok, Amerika Serikat dan Jepang," ujar Rektor UBL Prof Dr. Didik Sulistyanto, dikutip dari keterangan tertulis.

Dengan adanya sentra HKI, diharapkan lebih banyak lagi kekayaan intelektual yang didaftarkan oleh civitas akademika UBL.

"Untuk mencapai target ranking 100 besar nasional dan akreditasi lembaga akan meningkat," ujar Didik.

Dalam acara peresmian Sentra HKI juga digelar seminar Sosialisasi Hak Kekayan Intelektual dengan menghadirkan narasumber  Ir. M. Zainuddin, M.Eng dari Dirjen KI Kementrian Ristekdikti dipandu oleh moderator Indra Riyanto, S.T., M.T.dosen Fakultas Teknik.

Dalam paparanya Zainudin mengatakan, pada ahun 2014 terdapat sekitar 8.014 permohonan paten di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 11% nya adalah permohonan paten yang diajukan oleh warga negara Indonesia, sementara 89% sisanya merupakan permohonan paten yang diajukan oleh warga negara asing.

"Untuk itu Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berupaya meningkatkan kuantitas jumlah paten dengan menjadikannya sebagai salah satu Key Performance Index Universitas di Indonesia," kata dia.

Dengan disahkannya UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang merivisi UUP sebelumnya merupakan suatu upaya pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Paten di Indonesia.

Upaya tersebut tercermin dalam UUP baru dengan cara e-filing, pemberian insentif, proses pemeriksaan yang efisien, dan cara pembayaran biaya pemelirahaan paten yang lebih mudah. Sehingga diharapkan semakin meningkatkan kuantitas paten di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement