DPR Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Rabu , 08 Mar 2017, 12:18 WIB
 Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha membuka acara Sosialisasi Peningkatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.
Foto: dpr
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha membuka acara Sosialisasi Peningkatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha membuka acara Sosialisasi Peningkatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Pada kesempatan itu Setyanta Nugraha merefresh kembali  proses yang pernah dilakukan pada tahun 2016 yang lalu. Ia menjelaskan bahwa penilaian PMPRB itu dilakukan secara mandiri, yang mencakup penilaian Pengungkit dan Hasil.

 

“Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya yang sangat menentukan keberhasilan. Sementara hasil adalah kinerja yang dibuat dari komponen pengungkit. Apa yang dilakukan teman-teman selama dalam setahun itu adalah pengungkit, apakah itu membuat instrumen regulasi atau melaksanakan berbagai kegiatan. Jadi setiap kegiatan yang dilakukan itu pasti harus ada perencanaannya,” kata dia.

 

Menurutnya, seringkali kegiatan-kegiatan  yang dilakukan itu tidak mempunyai perencanaan dan regulasi yang memayungi kegiatan tersebut. “Oleh karena itulah, pada awal tahun kemarin kami mencanangkan untuk tahun 2016 sebagai tahun regulasi. Hal itu supaya kita dapat membereskan terlebih dahulu, agar semua yang kita lakukan memiliki landasan hukum dan regulasinya,” ujar pria yang akrab disapa Toto itu.

 

Sementara yang dimaksud dengan hasil adalah apa yang sudah dilakukan dan dinilai berdasarkan survey. Toto juga menerangkan, secara umum proses PMPRB itu paling lama 3 bulan, yakni mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaporan yang dilakukan secara online karena berbasis website.

 

“Kita harus mengetahui prinsip-prinsip penilaian PMPRB itu, dengan kita mengetahui mekanisme dan prinsip penilaian, maka kita bisa mempersiapkan apa yang seharusnya kita siapkan supaya kita mendapatkan nilai yang baik. Sebab terkadang kita menganggap bahwa bila telah melakukan suatu kegiatan, maka seolah-olah kegiatan itu sudah selesai. Padahal itu adalah merupakan include dari proses perbaikan berikutnya,” kata dia.