Selasa 21 Feb 2017 23:15 WIB

'Saling Hujat', Apakah Ciri Bangsa Indonesia?

Menghujat (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Menghujat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Permana *)

Pesta demokrasi Pilkada serentak di 101 daerah, tujuh propinsi,18 kota dan 76 kabupaten telah dilaksanakan pada Rabu 15 Februari 2017. Rakyat begitu antusias mengikuti jalannya proses pilkada tersebut. Tim sukses masin-masing paslon melakukan kampanye ke masyarakat agar paslon yang di usung memenangkan pemilukada tersebut.

Menyikapi pemilukada tersebut, kita semua harus memberikan apresiasi kepada KPUD se-Indonesia yang telah sukses menyelenggarakan pilkada serentak. Sementara pilkada DKI Jakarta menjadi sorotan publik domestik hingga mancanegara yang menyita perhatian kita semua.

Sementara hari ini sedang berlangsung sidang penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa, dimana sidang hari ini adalah sidang yang ke 11. Dilain lokasi, hari ini, ada demo oleh FUI atau Forum Umat Islam yang menuntut kepada DPR RI agar terdakwa Ahok diberhentikan sebagai gubernur DKI Jakarta karena menyandang status terdakwa.

Masalah di atas menjadi perhatian serius bagi kami dari Lembaga Konsultasi Hukum Bantuan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jakarta (LKBH STHI – JAKARTA), dimana kami melihat dan mengikuti semua perkembangan tersebut melalui media cetak dan elektronik. Kami sangat menyayangkan atas perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang saling menghujat, menghina, memfitnah melalui media sosial atau medsos. Hal tersebut berdampak kepada terganggunya stabilitas politik keamanan dalam negeri, gejolak sosial, dan SARA.

Kita semua harus kembali ke Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman maupun pandangan hidup bangsa Indonesia. Keberagaman suku dan agama merupakan salah satu aset pemersatu bangsa bukannya dijadikan alat pemecah belah bangsa. Sebagai contoh: Presiden Joko Widodo, mantan Presiden SBY, Megawati Soekarno Putri, Prabowo Subianto, dan tokoh-tokoh bangsa lainnya, setiap hari dihujat, dihina, dan di bully di media sosial (medsos). Dimana letak nurani kita sebagai rakyat Indonesia yang mengaku sebagai pancasilais. Ingat! Itu semua adalah kejahatan yang merupakan tindak pidana. Apabila hal itu dilakukan, maka akan dijerat UU ITE dan pencemaran nama baik.

Sebagai penutup, kami mengajak seluruh komponen bangsa, siapapun Anda, tanpa melihat suku ataupun ras, bahkan agama, mari kita hidup berdampingan dengan damai dengan saling harga menghargai satu sama lainnya. Masalah bangsa ini sangat banyak, tentunya dengan semangat kebersamaan di dalam kebhinekaan kita semua harus menyelaraskan harmonisasi untuk Indonesia yang lebih baik.

*) Kabid Pendidikan dan Pelatihan LKBH STHI Jakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement