DPR Minta Pemerintah Benahi Pola Pengangkatan ASN

Selasa , 21 Feb 2017, 19:31 WIB
Sejumlah pegawai honorer pemerintah, pegawai tetap non-PNS dan pegawai kontrak di pemerintahan yang tergabung dalam Komite Nasional Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi damai di depan Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Kamis (15/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pegawai honorer pemerintah, pegawai tetap non-PNS dan pegawai kontrak di pemerintahan yang tergabung dalam Komite Nasional Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi damai di depan Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengusulkan agar Pemerintah membenahi pola pengangkatan dan distribusi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap daerah agar proporsional. "Kebutuhan PNS tergantung pada formasi dan alokasi di setiap daerah," kata Ahmad Riza Patria pada diskusi "Forum Legislasi: RUU ASN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Riza Patria, pengangkatan PNS selain melihat formasi dan alokasi, juga harus disesuaikan dengan keberadaan anggaran negara. Politisi Partai Gerindra ini mengimbau agar Pemerintah dapat mengangkat tenaga hononer dengan pertimbangan sudah lama bertugas dan memiliki kinerja baik.

"Masih ada tenaga honorer yang sudah bertugas sejak sebelum tahun 2005 dan hingga kini masih berstatus honorer," katanya.

Riza Patria melihat persoalan kebutuhan tenaga PNS terus meningkat bersamaan dengan terus berkembangnya daerah otonom di Indonesia. Setiap kali terbentuk daerah otonomi baru (DOB), kata dia, maka kebutuhan PNS juga meningkat, karena dibentuk pemerintahan daerah baru.

"PNS di daerah otonomi baru, diangkat dari PNS dari daerah induk. Bahkan, PNS dari fungsional, terutama guru, juga diangkat ke struktural, sehingga kekurangan tenaga guru," katanya.

Dia menambahkan, kekurangan PNS terjadi di daerah otonomi baru maupun di daerah induk, sehingga pemerintah daerah mengangkat tenaga hononer baru. Ada juga, kata dia, PNS di suatu daerah, karena suaminya di mutasi ke daerah lain, maka istrinya yang PNS juga mengikuti suami, pindah ke daerah lain.

Riza Patria mengusulkan agar Pemerintah membenahi pola pengangkatan dan distribusi PNS di setiap daerah sehingga terjadi alokasi yang proporsional.

Sumber : Antara