Senin 11 Jan 2016 23:10 WIB

Ini Tiga Syarat untuk Pengajuan Keppres MotoGP 2017

Anggota Wantimpres Suharso Monoarfa (tengah) bersama Direktur International Sentul Circuit Tinton Soeprapto (kiri) serta Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman (kanan) memaparkan rencana Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP 2017, Jakart
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Wantimpres Suharso Monoarfa (tengah) bersama Direktur International Sentul Circuit Tinton Soeprapto (kiri) serta Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman (kanan) memaparkan rencana Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP 2017, Jakart

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan Keputusan Presiden (Keppres) MotoGP 2017 oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tergantung tiga syarat yang harus dipenuhi manajemen Sirkuit Sentul.

Menurut Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto, ada tiga syarat yang harus segera dipenuhi oleh manajemen Sirkuit Sentul dalam hal ini Tinton Soeprapto. Yaitu menyiapkan master plan secara lengkap, menyelesaikan kontrak dengan Dorna, dan surat kepemilikan sirkuit Sentu.

"Bukan pemerintah mempersulit. Tapi biar semua aman sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi ada bantuan dari APBN untuk swasta murni," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Senin (11/1).

Sirkuit Sentul harus segera menyelesaikan kontrak termasuk dengan Dorna sebagai pemilik MotoGP. Pemerintah meminta kontrak dilakukan karena Kemenpora tidak akan bertanggung jawab dengan risiko jika semuanya tidak sesuai aturan main.

Tentang kepemilikan Sirkuit Sentul, surat pernyataan tersebut harus ditandatangani oleh Direktur Utama Tinton Soeprapto dan Komisaris Utama Hutomo Mandala Putra (Tommy).

"Surat pernyataan adalah harga mati. Pola ini sama dengan yang kami (Kemenpora) aplikasikan pada kasus Stadion Lebakbulus. Ini kami lakukan agar keduanya bertanggung jawab jika masalah hukum di kemudian hari," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.

Demi keluarnya Keppres MotoGP, Kemenpora meminta pihak manajemen Sirkuit Sentul untuk segera menyelesaikan semua persyaratan yang diajukan. Pemerintah memberikan waktu satu pekan kepada manajemen sirkuit satu-satunya di Indonesia itu.

Sebelumnya Indonesia mendapatkan kepastian dari Dorna untuk menjadi tuan rumah salah satu seri kejuaraan MotoGP 2017. Segala persyaratan untuk merealisasikan kejuaraan tersebut mulai disiapkan. Apalagi kontak paling lambat harus dilakukan pada 31 Januari.

Kemenpora tidak sendiri dalam mengawal kejuaraan yang rencananya akan digelar di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut itu. Kementerian Pariwisata juga dilihatkan. Bahkan CEO Dorna juga sudah pernah bertemu langsung dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement