Anggota DPR Tolak Wacana Usulan Sertifikasi Khatib

Sabtu , 04 Feb 2017, 19:03 WIB
Khatib tengah berceramah di hadapan jamaah.
Foto: Republika/Raisan Al-Farisi
Khatib tengah berceramah di hadapan jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Mohammad Iqbal Romzi menolak wacana terkait usulan untuk melakukan sertifikasi khatib karena hal itu dinlai cenderung provokatif dan diskriminatif serta tidak sensitif.

"Saya bilang provokatif karena seolah-olah khatib inilah yang menjadi pemicu munculnya pangkal kekerasan, penghujatan, pemecah belah dan merusak kebinekaan," kata Mohammad Iqbal Romzi, dalam berita rilisnya, Sabtu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat bila hanya dialamatkan kepada khatib juga dapat disebut diskriminatif. Padahal, dalam pelaksanaan ibadah Jumat, sudah ada ketentuan syari yang mengatur.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan tidak mudah untuk melakukan sertifikasi khatib atau penceramah Shalat Jumat karena masjid di Indonesia dibangun oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah. "Masjid di Indonesia dibangun dan diatur oleh masyarakat. Dakwah di Indonesia itu dakwah komunitas sehingga tidak mudah untuk mengatur itu," kata Wapres di Jakarta, Jumat (3/2).

Wapres yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan, di dunia ini hanya tiga negara yang masjidnya dibangun oleh masyarakat yaitu Indonesia, India dan Pakistan. Selebihnya masjid-masjid dibangun oleh pemerintah seperti Malaysia, negara-negara Timur Tengah hingga Turki.

"Kalau di Malaysia justru khutbah itu tersentralisasi karena imam merupakan pegawai pemerintah," katanya.

Sumber : Antara