Selasa 31 Jan 2017 18:00 WIB

Babat Habis Pungli

Red:

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengumpulkan para pejabat di lingkungannya di Balai Kota, Senin (30/1). Mereka men dapat pengarahan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepa da masyarakat.

Pengumpulan pejabat ini dila ku kan setelah operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pena naman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza War dana dan lima jajarannya. Kapol res tabes Bandung Kombes Polisi Hen dro Pandowo dihadirkan sebagai pem bicara oleh wali kota untuk me ng ingatkan celah pungli. "Pemkot Bandung kan sudah membangun se mua sistem dengan menggunakan teknologi. Tapi, pungli tak menutup kemungkinan ada di institusi saya, juga di lingkungan wali kota," kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes berharap sekarang ini menjadi momentum dalam me wujudkan birokrasi yang bersih. Mes ki pun, ia menyebut, kerawanan pung li ada di semua sektor yang ber sentuhan langsung dengan ma sya rakat. Wali Kota Bandung Ridwan Ka mil mengatakan, semua dinas mempunyai kerawanan praktik pung li. Tidak hanya terkait pelayanan ma syarakat, namun juga dalam urus an proyek. "Tapi, dengan kejadi an ini, saya ingatkan lagi jangan macam-macam. Kami pasti akan menemukan itu," kata wali kota yang akrab disapa Emil itu.

Emil mengaku, sudah berulang kali memberikan arahan agar pega wai negeri sipil di lingkungan Pemkot Bandung tidak tergoda melakukan pungli, walaupun kesempatan itu ada. Untuk mempersempit celah pung li, kata dia, pemkot pun ber upa ya menerapkan sistem berbasis teknologi dalam pelayanan masyara kat. Sistem ini meminimalisasi perte muan langsung pegawai pemerintah dengan masyarakat. Namun, kata dia, bisa jadi ada oknum yang meng akali sistem, seperti membuat nya susah diakses, sehingga masyarakat langsung datang ke kantor dinas. Karena itu, Emil mengingatkan agar jajarannya tidak mencoba-coba melakukan pungli. Utamanya para pejabat teras. "Ekor mah gimana ke pala nya. Kalau kepalanya beuki duit (suka uang) pasti ekor akan beuki duit," ujar dia.

Emil mengaku senang dengan kehadiran tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Terlebih, ia sudah sering me ner ima laporan dari masyarakat me ngenai adanya pungli. Dengan ada nya tim Saber, kata dia, bisa dila ku kan OTT terhadap para pelaku. Da lam akun Facebook pribadinya, Emil mengimbau masyarakat pro aktif me laporkan tindakan pungli. Baik itu lingkungan RT, RW, kelurahan, keca matan, hingga dinas. Warga bisa me la porkan dugaan pungli itu ke tim Saber melalui nomor 1500106 atau 081220004878.

Ia pun akan memberikan sanksi bagi pegawai pemerintah yang ter bukti melakukan pungli. Dalam ku run waktu tiga tahun, Emil me nga takan, sudah 15 pejabat yang dihu kum lantaran terkait kasus pungli. "Sudah 15 pejabat dan camat saya pecat. Tapi, dulu itu hukuman ba nyak nya administrasi kepegawaian," kata dia.

Terkait kondisi di DPMPTSP, untuk mengisi posisi Dandan, Emil sudah menugaskan Asisten III Sekre tariat Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Evi S Sa leha untuk menjadi pelaksana tugas kepala dinas. Emil juga mewa cana kan "bedol desa" atau perubahan besar-besaran struktur pegawai di dinas tersebut. Ia merencanakan per ubahan itu akan menyasar pegawai lama. "Ya, yang aman kita lakukan be dol desa, jadi semua staf di dinas tersebut dipindahkan, disebar ke dinas lain," ujar dia.

Tutup sementara

Setelah dilakukannya OTT, kan tor DPMPTSP Bandung di Jalan Cianjur masih disegel, Senin. Garis polisi terpasang di pintu masuk kan tor. Personel kepolisian kemarin juga masih melakukan pemeriksaan di sana. Mengenai pelayanan di dinas tersebut, Emil mengatakan, pemkot akan mengoordinasikannya dengan Polrestabes yang tengah mendalami kasus dugaan pungli. "Seminggu tu tup dulu kemungkinan pelayanan nya," kata Emil.

Warga yang sedang mengajukan perizinan, Muhammad Darajat (48 tahun), mengeluhkan layanan publik yang terhenti. Ia menilai, penutupan kantor dinas tersebut mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Seharusnya, kata dia, layanan terha dap publik segera bisa berjalan kem bali. Ia meminta polisi pun tidak ber lama-lama menyegel kantor dinas dalam rangka pemeriksaan. "Pimpin an Polrestabes dan wali kota Ban dung harus memerhatikan layanan pu blik. Jangan hanya karena kasus ter sebut layanan kepada masyarakat ter gang gu," ujar dia. ¦ djoko suceno ed: irfan fitrat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement