Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Polda Pastikan Kembali Periksa Ichsanuddin Noorsy

Red:

JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy terkait dugaan upaya makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Ichsanuddin dijadwalkan diperiksa kembali pada Rabu (18/1) setelah pekan kemarin ia diperiksa selama 15 jam. "Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di Jakarta, Senin (16/1).

Hendy menuturkan, Ichsanuddin telah memberi konfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam permufakatan jahat. Penyidik juga telah memeriksa Ichsanuddin sebagai saksi untuk kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Penyidik mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan Ichsanuddin hadir pada pertemuan terkait rapat yang diduga diadakan Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK).

Dalam kasus dugaan makar, selain Sri Bintang dan Rachmawati, penyidik sudah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Brigjen (Purn) Adityawarman, aktivis Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Alvin Indra, dan Hatta Taliwang.        antara, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement