Jumat 13 Jan 2017 16:00 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia

Red:

JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Porli membawa pulang empat warga negara Indonesia (WNI) yang dijadikan pekerja seksual (PSK) di Malaysia. Polri juga mengamankan satu tersangka atas nama Andi Afandi.

Kasubdit IV Dirpidum Bareskrim Polri Kombes Ferdi Sambo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDAM) dalam melakukan penelusuran kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hasil kerja sama tersebut berhasil menyelamatkan empat orang WNI yang dijadikan PSK di Hotel Sabu, Malaysia.

"Kami juga mengamankan tersangka Andi Afandi yang menjadi germo di hotel tersebut," kata Ferdi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (12/1).

Andi merupakan WNI asal Indramayu. Sedangkan, sempat korban yang berhasil diselamatkan, yakni R (24 tahun) warga asal Jawa Barat, L (21) warga asal Medan, K (22) warga asal Jawa Barat, dan D (33) warga asal Surabaya.

Saat ini, kata dia, KJRI Kuching, Kasubdit PPA Polda Kalimantan Barat, dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk mempercepat proses pemulangan ke Indonesia.       Mabruroh, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement