Rabu 11 Jan 2017 16:00 WIB

Kemenpora Segera Sidangkan 14 Atlet Terduga Doping

Red:
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Umum PB PON dan Peparnas 2016 Jabar Ahmad Heryawan (tengah) bersama Wakil Ketua Koni Pusat sekaligus Panwasrah PON Inugroho (kedua kiri) dan Pejabat PB PON mengumumkan hasil tes doping terhadap atlet PON dan Peparnas 201
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Umum PB PON dan Peparnas 2016 Jabar Ahmad Heryawan (tengah) bersama Wakil Ketua Koni Pusat sekaligus Panwasrah PON Inugroho (kedua kiri) dan Pejabat PB PON mengumumkan hasil tes doping terhadap atlet PON dan Peparnas 201

JAKARTA  --  Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan segera membentuk Dewan Disiplin yang nantinya bertindak sebagai Panel Hearing dalam menyelesaikan kasus dugaan doping 12 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 dan dua atlet Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 Jawa Barat.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan, Dewan Disiplin ini akan beranggotakan ahli hukum, ahli medis, pembina olahraga, dan mantan atlet-atlet nasional. Tujuannya agar sangkaan doping kepada 14 atlet yang diumumkan pada Senin (9/1) itu bisa secara bersih terkonfirmasi. Nantinya, akan digelar sidang terhadap atlet-atlet tersebut.

"LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia—Red) akan ikut bagian untuk sidang nanti. Mengenai kapan, kami segera rampungkan (susunan) Dewan Disiplin dulu," kata Imam, di gedung Kemenpora, Selasa (10/1).

Imam menambahkan, Kemenpora tidak akan langsung memberikan sanksi kepada para atlet yang terduga menggunakan doping. Dia mengatakan, nantinya dalam sidang yang digelar para terduga akan didengar dulu pembelaannya mengenai sangkaan doping tersebut.

Kata Imam, kesaksian dari para atlet juga bisa mengungkap apakah benar mereka positif doping dengan sengaja atau tidak. Sebab, di dunia olahraga, kata dia, tak jarang terjadi seorang atlet tidak sengaja mengonsumsi beberapa makanan atau minuman yang ternyata mengandung zat terlarang.

Imam menambahkan, setelah rangkaian sidang selesai, akan diambil keputusan terhadap para atlet tersebut. "Jika terbukti doping maka akan kena sanksi tak boleh aktif di olahraga untuk beberapa tahun," kata dia.

Imam juga menyoroti kegiatan sosialisasi mengenai kampanye antidoping kepada atlet. Menurut dia, atlet harus diberi pemahaman tinggi untuk menghindari sejumlah zat yang dilarang. "Karena tak jarang ada ketidaksengajaan dari atlet, jadi solusinya harus ada sosialisasi yang sering agar atlet lebih paham mengetahui," ujar Imam.

Kasus yang Imam cemaskan memang tidak sekali dua kali terjadi di dunia olahraga. Contoh yang paling menyedot perhatian adalah ketika pesepak bola Pantai Gading Kolo Toure divonis positif doping 2011 silam.

Belakangan, usai vonis itu, zat doping yang ada di dalam tubuh Toure diketahui tidak dikonsumsi secara sengaja untuk menambah daya tahan tubuh. Namun, Toure yang saatitu masih memperkuat klub Liga Primer Inggris, Arsenal, sempat mengonsumsi obat diet milik sang istri. Tak disangka, obat pelangsing badan itu mengandung zat yang ternyata masuk dalam kategori doping.

Praktisi kebugaran yang pernah menjadi atlet binaraga nasional Ade Rai mengaku tidak terkejut mendengar kabar ada atlet binaraga yang tampil di PON XIX Jawa Barat yang positif doping. "Itu bukan sesuatu yang mengagetkan, karena binaraga memang cabang olahraga yang paling banyak menyalahgunakan obat, bukan cuma di Indonesia tetapi juga di tingkat internasional," kata dia.

Di Indonesia, lanjut pria yang bernama asli I Gusti Agung Kusuma Yudha Rai itu mengungkapkan, kejuaraan binaraga, baik yang diadakan oleh Persatuan Angkat Berat, Binaraga, Angkat Besi Seluruh Indonesia (Pabbsi) maupun federasi binaraga lain hampir tidak pernah memberlakukan uji doping terhadap atlet yang berpartisipasi.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab Pabbsi. Setelah adanya atlet positif doping di PON, Pabbsi harus mengadakan uji doping di semua turnamen yang diselenggarakannya," ujar pemenang Musclemania World tahun 1996 tersebut.

Pabbsi, menurut Ade, mesti berani menegakkan aturan demi menghasilkan atlet binaraga yang berprestasi secara jujur dan benar-benar hasil dari kerja keras. Selain itu, hukuman bagi atlet positif doping diharapkannya juga diperberat. Tidak hanya mengembalikan medali dan dilarang tampil dalam rentang beberapa tahun, juga diwajibkan memulangkan bonus serta seluruh gaji yang diterima selama persiapan kompetisi.       rep: Gilang Akbar Prambadi/antara, ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement