Selasa 10 Jan 2017 15:00 WIB

LPDB Bentuk Direktorat Syariah

Red:

JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) berencana membentuk direktorat syariah. Direktorat itu nantinya khusus menangani pengajuan pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah.

Direktur Utama LPDB KUMKM Kemas Danial mengatakan, direktorat syariah ditargetkan terbentuk tahun ini karena prospeknya sangat bagus.

"Porsi syariah di LPDB terus berkembang," kata Kemas di gedung LPDB KUMKM, Jakarta, Senin, (9/1).

Berdasarkan data LPDB KUMKM, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan, total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.

"Kami sudah mengkaji dan mendalami pembentukan direktorat syariah. Selama ini pertumbuhannya besar," ujar Kemas.

Dia menjelaskan, pembentukan direktorat syariah ini juga sesuai saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemas mengatakan, BPK menyarankan agar penyaluran dana dengan pola syariah dan konvensional dipisahkan.

Ia mengungkapkan, rencana pembentukan direktorat syariah telah disetujui Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. "Ke depannya, memang sudah harus dipisahkan antara konvensional dan syariah," kata Kemas menambahkan.

Tahun ini, LPDB KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun. Sebesar Rp 450 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembiayaan syariah.

Pagu Rp 1,5 triliun rencananya akan diberikan pada 120.292 UMKM mitra di seluruh Indonesia. 

LPDB telah menyalurkan dana bergulir kepada mitra, yakni koperasi dan UKM, sejak awal 2008 hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp 8,08 triliun. Dana disalurkan kepada 965.685 UMKM melalui 4.251 mitra di seluruh Indonesia.

Sedangkan pada 2016, dana bergulir mampu terserap 100,55 persen dari total target penyaluran Rp 1 triliun. "Pada 2016, LPDB telah melakukan proses atas penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,05 triliun. LPDB juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses tahun 2015 (carry over) Rp 845,4 miliar," kata Kemas.

LPDB membukukan pendapatan Rp 205,43 miliar atau 130,02 persen pada 2016. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebanyak Rp 142,29 miliar atau 112,43 persen dari target rencana bisnis dan anggaran (RBA) sebesar Rp 126,54 miliar. Selain itu, dari pendapatan jasa lainnya sebanyak Rp 63,13 miliar atau 444,88 persen dari target RBA Rp 14,08 miliar.

"Pada 2016, LPDB memperoleh surplus sebesar Rp 99,01 miliar atau 48,19 persen dari realisasi pendapatan 2016," ujarnya.

LPDB pada tahun ini berencana menurunkan tarif layanan atau bunga kepada mitranya. Pada sektor simpan pinjam, bunga akan diturunkan menjadi tujuh persen per tahun atau 0,19 per bulan dari sebelumnya delapan persen.

LPDB juga akan memberlakukan pembatasan suku bunga pinjaman untuk sektor simpan pinjam pada tingkat end-user sebesar maksimal 18 persen per tahun sliding atau 9,19 persen per tahun flat atau 0,77 persen per bulan flat. Kemas menyatakan, hal tersebut untuk mendorong misi LPDB mewujudkan program pemerintah dalam bidang pembiayaan usaha KUMKM.

Ia menyebutkan, perwujudan program meliputi daya saing ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, serta menciptakan lapangan kerja. "Penyerapan tenaga kerja melalui penyerapan dana bergulir LPDB mencapai 1.759.608 orang sampai 31 Desember 2016," kata Kemas.        rep: Iit Septiyaningsih, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement