Home > Ojk > Ojk
Kamis , 01 Jun 2017, 12:26 WIB

Ini Perbedaan Sukuk dan Obligasi

Red: Dwi Murdaningsih
Republika/Prayogi
Petugas bank melayani nasabah calon pembeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 011 di Bank BRI Pusat, Jakarta,Rabu (1/10).(Republika/Prayogi)
Petugas bank melayani nasabah calon pembeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 011 di Bank BRI Pusat, Jakarta,Rabu (1/10).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Assalamualaikum OJK,
Apa itu sukuk dan apa bedanya dengan obligasi?    

Waalaikum Salam,
Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya (underlying asset).

Underlying Asset adalah aset yang dijadikan sebagai obyek atau dasar transaksi dalam kaitannya dengan penerbitan sukuk. Aset yang dijadikan underlying dapat berupa barang berwujud seperti tanah, bangunan, berbagai jenis proyek pembangunan, atau aset tidak berwujud seperti jasa, hak manfaat atas tanah, bangunan, dan peralatan.

Sukuk memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
1. Memerlukan adanya underlying asset dalam penerbitan.
2. Merupakan bukti kepemilikan atas underlying asset.
3. Imbal hasil (return) yang diberikan berupa upah/sewa (ujrah), selisih harga lebih (margin), dan bagi hasil, sesuai dengan jenis akad yang digunakan dalam penerbitan.
4. Terbebas dari unsur riba, gharar, dan maysir.
5. Penggunaan dana harus sesuai dengan prinsip syariah.

Jenis-jenis sukuk sendiri dapat dibedakan berdasarkan pada akad yang digunakan dalam penerbitannya. Di Indonesia, terdapat berbagai pilihan akad yang dapat digunakan untuk menerbitkan sukuk, antara lain ijarah, mudharabah, musyarakah, istishna, dan salam atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Mau belajar investasi syariah di pasar modal? Follow sosmed pasar modal syariah sbb:

Website: www.akucintakeuangansyariah.com
Fanpage FB: @pasar modal syariah
Twitter: @acekaes
Instagram : @pasar_modal_syariah
Whatsapp Grup : 081807882602
Telegram : @PasarModalSyariah