Senin 09 Jan 2017 18:15 WIB

Reformasi Pajak Bangun Kepercayaan

Red:

Sebagai tulang punggung penerimaan negara, sudah seharusnya pemerintah ber upaya mati-matian meng gen jot penerimaan pajak pada tahun ini. Apalagi, iklim ekonomi global yang belum kondusif membuat pe merintah memberdayakan kekuatan domestik untuk menggerakkan perekonomian. Langkah pemerintah untuk membentuk tim reformasi perpajakan diyakini menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, yang juga ditunjuk pemerintah menjadi bagian tim reformasi, mengatakan, kinerja tim reformasi perpajakan harus diawasi dan dikawal agar tujuannya bisa benar-benar tercapai.

Yustinus mengatakan, reformasi perpajakan harus menyentuh selu ruh dimensi atau aspek perpajakan. Menurut dia, sejumlah agenda jang ka menengah hingga panjang yang menjadi acuan tim reformasi perpa jakan adalah revisi Undang-Undang (UU) Perpajakan dan UU Perbankan, integrasi Nomor Induk Kependu duk an (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta perluasan fis kus data ker perbankan. Tak hanya itu, Yustinus menambahkan bahwa reformasi perpajakan juga harus me nyentuh koordinasi dengan pene gak hukum. "Yang tak kalah penting, reformasi juga harus menyangkut digitalisasi seluruh proses pemba yaran dan pelaporan," ujarnya.

Dia menilai, seluruh langkah reformasi apabila dilakukan dengan optimal bisa berujung kepada pene ri ma an pajak yang saat ini men jadi modal utama dalam Anggaran Pen da patan dan Belanja Negara (APBN). Me nurut dia, meningkatnya keperca yaan akan meningkatkan kepatuhan sukarela yang akhirnya penerimaan pajak bisa naik secara alamiah.

Salah satu kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk mena rik keikutsertaan pajak adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Menurut dia, langkah ini merupakan 'pemanis' yang bisa menarik peserta amnesti pajak untuk segera melaporkan hartanya. Meskipun, secara teknis pemerintah harus melakukan revisi atas UU PPh sebelum menjalankan kebijakan ini. "Tapi harus mempertimbangkan dampak jangka pendek, yaitu turun nya penerimaan. Jika batal naik atau terlalu lama, berpotensi menghi lang kan momentum dan bisa diang gap menurunkan kredibilitas," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, reformasi perpajakan salah satunya akan fokus kepada perbaikan teknologi informasi. Hal ini kaitannya dengan pengelolaan data wajib pajak yang terintegrasi termasuk antara KIP dan NPWP. Selain itu, upaya progresif lainnya juga harus dilanjutkan pemerintah agar penerimaan pajak bisa meningkat secara natural.

"Sepuluh tahun lalu saya jadi menkeu, pembayar pajak hanya dua juta. Yang terdaftar 6 juta tapi yang bayar 2 juta. Sekarang terdaftar ada 30 juta, namun yang aktif bayar pajak 22 juta. Artinya, reformasi saat ini bukan semata soal menambah pembayar pajak, namun lebih kepada reformasi di bidang IT," ujarnya.      rep: Sapto Andika Candra, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement