Rabu 28 Dec 2016 20:52 WIB

Agar Bogor tak Selalu Jadi Kota Seribu Angkot

Red: Arifin

Republika/Wihdan                   

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada 2017 nanti rerouting dan konversi angkot ditargetkan sudah berjalan.

Kebaradaan angkutan kota (angkot) di Kota Bogor tak mengalami penurunan meski jumlah penumpang te rus berkurang karena menjamurnya kendaraan pri badi. Di kota berjulukan kota hujan tersebut, sangat mudah sekali menemukan dan memilih angkot yang disukai, meski pada umumnya berwarna yang sama dengan jurusan sedikit berbeda. Dalam hitungan menit akan ada mobil pelat kuning tersebut melintasi jalan. Tak ayal sudah sejak lama Bogor juga menyandang julukan kota seribu angkot.

Saat mencari penumpang, sebuah angkot bisa berhenti di satu posisi yang strategis agak lama (ngetem) meski hal tersebut akan menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas.

Lantaran padatnya aktivitas jalan menyebabkan tindakan angkot tersebut sering menjadi bulan-bulanan dan menjadi tersangka penyebab kemacetan, meski hal tersebut tidak sepenuhnya dipicu oleh angkot.

Untuk mengatur operasional angkot yang masih menjamur dan dianggap sering me nimbulkan kemacetan, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor tengah mematangkan rencana reroutingangkot. program ini merupakan salah satu upaya untuk meredistribusikan trayek-trayek ang kot khususnya yang selama ini terkonsentrasi di pusat kota menuju ke wilayah pinggiran. Nantinya angkot-angkot itu akan masuk ke wilayah yang selama ini belum terlayani jalur angkot, dan akan menjadi pengumpang ke feeder- feederyang akan dilayani oleh armada bus.

Kepala DLLAJ Kota Bogor Rachmawati me ngatakan, saat ini rencana reroutingangkot sudah memasuki tahap akhir. Meski begitu, akan ada beberapa kali lagi pertemuan dengan para pemilik serta pengusaha angkot untuk mematangkan rencana tersebut.

Sementara, untuk rencana rute terbarunya, telah diterbitkan surat keputusan (SK) wali kota yang mengatur hal itu. Soal ini pun sudah disampaikan kepada para pemilik dan pengusaha angkotnya. Sekarang tinggal tahap pemantapan dengan terus intens melakukan pertemuan untuk membahas rencana tersebut, kata Rachmawanti akhir pekan lalu.

DLLAJ menargetkan reroutingangkot sudah bisa mulai berjalan di awal 2017. Diharapkan, anggaran untuk mendukung kelancaran reroutingitu sudah bisa ditetapkan. Sehingga, DLLAJ bisa langsung melaksanakan program tersebut. Hal ini karena kami juga melibatkan sejumlah instansi terkait, ucap Rachmawati.

Soal rencana reroutingangkot ini diakui Rachmawati bukan tanpa kendala. Namun, per soalan yang ada masih bisa dikomu nikasikan dengan para pemilik dan pengusaha angkot.

Rachmawati juga menerangkan, ada dua koridor yang disiapkan untuk konversi dengan sistem 3:1, yaitu tiga angkot diganti men jadi satu armada bus. Di mana dari kedua ko ridor itu nantinya masing-masing diisi 81 unit armada bus sehingga total berjumlah 162 unit bus untuk di kedua koridornya. Sedangkan, untuk di koridor sisanya akan meng guna kan konversi 3:2, yaitu tiga angkot diganti dua armada bus. Metode inilah yang akan disiapkan untuk di koridor utama.

Bagi para pemilik atau pengusaha angkot yang sudah siap, Rachmawati mengatakan, khususnya yang akan dikonversi pada sistem 3:1 akan diberikan tanda khusus seraya memberikan waktu sekitar enam bulan untuk melakukan berbagai persiapan, seperti armadanya seperti apa berikut sistem tiketnya. Rencana DLLAJ akan melun curkannya pada saat Hari Jadi Bogor Juni 2017 mendatang, ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor melalui DLLAJ sudah menggelar sosialisasi SK wali kota terkait penetapan jaringan trayek dan jumlah kendaran angkutan perkotaan untuk mematangkan wacana perubahan rute angkot. Sosialisasi berlangsung pada Jumat (23/12) lalu yang dihadiri oleh pimpinan badan hukum angkutan umum, pemilik angkutan perkotaan, DLLAJ, dan stakeholderterkait.

Sosialisasi merupakan rangkaian panjang dari penataan angkutan umum di Kota Bogor, yang saat ini disebut rerotingatau perubahan rute, kata Kepala Seksi Angkutan Da lam Trayek DLLAJ Kota Bogor Ari Priyono.

Ari menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada seluruh stakeholder, yakni pimpinan badan hukum angkot, pemilik angkutan umum, kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya dan akan ada sosialisasi ketiga yang dilaksanakan akhir tahun ini.

Menurut Ari, dalam sosialisasi tersebut ditekankan, reroutingangkot merupakan salah satu kunci dalam penataan angkutan umum di Kota Bogor. Sosialisasi memberikan penjelasan kepada pimpinan badan hukum, pemilik angkutan, dan stakeholderten tang teknis pelaksanaan reroutingyang tertuang dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 551.2.45.265 Tahun 2016 yang diterbitkan 21 No vember 2016 lalu. SK Wali Kota tahun 2016 menggugurkan SK Wali Kota Nomor 551.2.45.222 Tahun 2013 terkait perihal yang sama, adanya perubahan jumlah trayek angkot dan jaringan karena diberlakukannya sistem satu arah, kata dia.

Ari menyebutkan, dengan SK wali kota yang baru, terjadi perubahan trayek angkot da ri 23 trayek menjadi 30 jaringan dan tujuh koridor utama (Transpakuan) dengan jumlah ken daraan angkot yang mengisi sebanyak 3.412 angkutan. Untuk menerapkan reroutingangkot, akan ada trayek angkutan kota yang bergeser ke pinggir, dan wilayah tengah diisi oleh armada transportasi massal, yakni bus Transpakuan.

Lima koridor Transpakuan akan diaktifkan, yakni koridor II, II, IV, V, dan VI. Sedangkan, koridor I dan VII diisi oleh PD Jasa Transportasi. Lima koridor ini kami tawarkan kepada badan hukum untuk mengisinya, dengan reroutingmenggunakan skema apakah tiga angkot dengan satu bus (3:1) atau tiga angkot dengan dua bus, kata Ari.

Menurut Ari, untuk tahap awal dari lima koridor yang ditawarkan, baru dua koridor yang diprioritaskan terealisasi tahun ini. Satu koridor membutuhkan sedikitnya 81 bus. Ini yang kami harapkan, badan hukum yang terbentuk dapat mengisi dua koridor Transpakuan terlebih dulu, karena kalau pemerintah terbatas kemampuan untuk mengadakan armada angkutan massal, kata dia.

Badan hukum angkot 

DLLAJ Kota Bogor memverifikasi jumlah badan hukum angkutan umum yang sudah terbentuk, sebagai salah satu tahapan dalam prog ram perubahan rute trayek atau rerou ting dan konversi angkot menjadi angkutan umum massal atau bus. Pada awal Januari 2017 kami akan lakukan verifikasi badan hu kum angkutan umum yang telah terbentuk, kata Ari.

Ari menjelaskan, saat ini telah terbentuk 24 badan hukum yang menaungi 3.412 angkot yang ada di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sudah ada tiga badan hukum yang diberikan izin trayek oleh DLLAJ. Izin sesuai dengan PP Nomor 74 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu kunci verifikasi badan hukum, seluruh armada sudah atas nama badan hukum, terkait BPNKB, ujarnya.

Pada November 2016, Ari mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya menerbitkan SK Nomor 551.2.45-265 tentang Penetapan Jaringan Trayek dan Jumlah Kendaraan Angkotan Perkotaan di Wilayah Kota Bogor. SK wali kota tersebut menjadi payung hukum awal dimulainya program reroutingdan konversi angkot menjadi moda transportasi massal bus.

DLLAJ sudah menyiapkan skema untuk konversi ataupun rerouting, trayek angkot yang tadinya 23 menjadi 30 jaringan trayek, dan tujuh koridor utama Transpakuan, kata dia.

Ari menjelaskan, 30 jaringan trayek dan tujuh koridor utama akan diisi oleh 3.412 angkot dan tidak boleh bertambah. Trayek yang bertambah tersebut akan diisi oleh angkot yang di-reroutingmenjadi angkutan pinggir yang menopang tujuh koridor bus Transpakuan.

Saat ini, DLLAJ masih menunggu komposisi kendaraan terpenuhi. Badan hukum atau pemilik angkot ingin memilih skema perubahan jaringan trayek yang mana dan pola pe ngisian jaringan trayek utama. Pola pengisian jaringan trayek utama angkutan massal ada dua, yakni angkutan massal tiga berbanding satu, tiga angkot dikonversi menjadi satu armada bus, atau tiga berbanding dua, yakni tiga angkot menjadi dua bus, ujarnya.

Oleh karena itu, penting untuk mem verifikasi jumlah badan hukum yang sudah terbentuk, agar pelaksanaan konversi angkot dan pengoperasian koridor utama angkutan massal dapat berjalan. Target kami 2017 ini reroutingdan konversi angkot sudah berja lan, kata dia menjelaskan.     Oleh Santi Sopia/antara, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement