REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mendukung ide Kementerian Agama untuk melakukan moratorium izin biro perjalanan umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar Kemenag dan asosiasi bisa fokus membina PPIU yang sudah ada.Sekretaris Jenderal HIMPUH, Muharom Ahmad, mengatakan pihaknya mendapat kabar jumlah PPIU saat ini
Baca Selengkapnya di ihram.co.id