Kamis 15 Dec 2016 11:00 WIB

Aksi Bela Pendidikan Islam Pakubuwono X

Red:

Sejarah mengenal Raja Surakarta Pakubuwana X sebagai salah satu pejuang pergerakan nasional dan pelopor pembangunan sosial ekonomi. Atas jasanya, pada 8 November 2011, Presiden Susilo Bambang Yudho yono menetapkan Paku Buwono X sebagai Pahlawan Nasional.

Tetapi bukan hanya itu. Pakubuwono X sejatinya juga seorang pejuang dan pelopor dalam pendidikan nasional. Beliau adalah pelopor berdirinya Madrasah Mam baul Ulum, di Solo, tahun 1905. Madrasah ini dikenal sebagai pelopor pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. Pendirian Mambaul Ulum tak lepas dari kondisi kebijakan pendidikan pemerintah kolonial yang diskriminatif.

Diskriminasi dalam bidang pendidikan tampak jelas pada masa pemerintahan Kolonial Belanda. Penjajah ketika itu mendirikan sekolah-sekolah yang dikhususkan untuk anak-anak Belanda, anak-anak Timur Asing dan anak bumi putra keturunan ningrat. Sementara anakanak pribumi rendahan sangat jarang mendapatkan pendidikan yang layak. Kesenjangan ini nampak terasa sampai pada awal abad ke 20. Selain itu, pada masa Kolonial Belanda, pendidikan menjadi ladang subur untuk menyebarkan misi Kristen di wilayah jajahan.

Keterlibatan misi Kristen dalam dunia pendidikan sudah ada sejak zaman VOC pada abad ke-17 dan 18. Gereja Kristen Belanda sudah terlibat aktif dalam penyediaan lembaga pendidikan bagi orangorang lokal (Inlands Onderwijs). Bagi kalangan gereja dan gerakan misionaris, sekolah menjadi media efektif untuk penyebaran agama, apalagi jika sekolah tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendidikan modern dan menjanjikan pekerjaan yang lebih baik. (Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia Abad ke-20, 2009: 88).

Menurut Arief Subhan, meskipun jumlah pemeluk Kristen hanya satu persen dari seluruh populasi pada tahun 1900, di beberapa wilayah seperti Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara dan sebagian Kalimantan serta Irian Jaya, jumlah mereka terus mengalami peningkatan, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit jumlahnya.

Sebagai contoh perkembangan sekolah Zending, tahun 1903, di Jawa dan Madura terdapat 245 Sekolah Kelas Dua negeri dan 326 Sekolah Kelas Dua swasta. Di antara yang berstatus swasta tersebut, 63 sekolah berasal dari aktivitas Zending. Pada tahun 1900-an jumlah sekolah dari berbagai ting katan yang diprakarsai oleh misi Kristen sebanyak 541 buah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mayoritas lembaga pendidikan tersebut terletak di wilayah Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Selain lahirnya sekolah-sekolah Zen ding, juga bermunculan sekolah-sekolah etnis Cina seperti THHK (Tiong Hoa Hwe Koan), sebuah lembaga pendidikan khusus anak-anak Cina di Indonesia. Identitas kecinaan menjadi basis utama organisasi ini. Karena itu, sekolah ini mengimpor kurikulum, buku-buku teks, dan guru dari Cina dan Singapura dengan konfusianisme dan budaya Cina sebagai unsur utama pembelajaran. Sekolah ini mengalami perkembangan pesat dari hanya satu buah pada tahun 1901 menjadi 541 pada tahun 1908 yang tersebar di seluruh wilayah Jawa. Dalam tempo kurang dari satu dasawarsa, komunitas Cina di Indonesia memiliki lebih dari 500 lebaga pendidikan yang didasarkan kepada identitas etnis. (Ibid).

Diskriminasi Guru

Selain maraknya sekolah Zending dan sekolah Cina, serta cengkeraman yang kuat pemerintah Hindia Belanda terhadap pendidikan Islam, Belanda juga mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif. Setiap guru agama Islam diwajibkan mendapat ijin sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama Islam. Kebijakan ini terkenal dengan Ordonansi Guru tahun 1905. (Abd. Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam dari Ordonansi Guru sampai UU Sisdiknas, 2013: 17)

Ordonansi Guru lahir beberapa tahun setelah peristiwa Cilegon 1888. Pada 20 September 1890, KF Holle menyarankan Gubernur Jenderal agar pendidikan agama Islam diawasi, karena pemberontakan para petani di Banten dimotori oleh para haji dan guru agama. Akibatnya, di Jawa terjadi perburuan dan pengasingan guru agama. Demi penyeragaman dan pengawasannya, KF. Holle menyarankan agar Bupati melaporkan daftar guru agama Islam di daerahnya setiap tahun.

Pada tahun 1904 Snouck Hurgronye juga mengusulkan agar pengawasan tersebut meliputi izin khusus dari Bupati, daftar tentang guru dan murid serta pengawasan oleh Bupati yang dilakukan oleh suatu panitia khusus. Sejak 2 November 1905, lahirlah Ordonansi Guru dan dinyatakan berlaku untuk Jawa dan Madura, kecuali Yogya dan Solo.

Respon Muslim

Reaksi umat Islam terhadap kebijakan Ordonansi Guru yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda menurut Maksum dapat dikelompokkan menjadi dua corak: (1) defensif dan (2) progressif. Corak de fensif ditunjukkan dengan menghindari sejauh mungkin pengaruh politik Hindia Be landa terhadap sistem pendidikan Is lam. Sikap ini terlihat dalam sistem pendi dikan tradisional pesantren yang sepenuhnya mengambil jarak dengan pemerintahan penjajah.

Di samping mengambil lokasi di daerah-daerah terpencil, pesantren juga mengembangkan kurikulum tersendiri yang hampir seluruhnya berorientasi pada pembinaan mental keagamaan. Pesantren dalam hal ini memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang menjadi benteng pertahanan umat atas penetrasi penjajah, khususnya dalam bidang pendidikan. Dengan posisi defensif ini, pesantren pada kenyataannya memang bebas dari campur tangan pemerintah Hindia Belanda, meskipun dengan resiko harus terasing dari perkembangan masyarakat.

Corak responsif umat Islam juga bersifat progressif, yang memandang bahwa tekanan pemerintah Hindia Belanda merupakan kebijakan diskriminatif. Usaha umat Islam dalam bidang pendidikan dengan demikian adalah bagaimana cara mencapai kesetaraan dan kesejajaran baik dari sudut kelembagaan maupun kurikulum.

Ketergantungan pada tekanan penjajah justru akan semakin melemahkan po sisi umat Islam sendiri. Begitupun sebaliknya, membiarkan sikap defensif terus me nerus, akan semakin memberi ruang bagi gerakan pendidikan pemerintah Hin dia Belanda. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan upaya mengembangkan lem baga-lembaga pendidikan secara mandiri yang produknya sama dengan sekolah ala Belanda, tetapi tidak tercerabut dari akar keagamaannya. Wujud konkrit dari upaya ini adalah tumbuh dan berkembangnya sekolah Islam atau madrasah di berbagai wilayah, baik di Jawa maupun di luar Jawa. (Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, 1999: 116-117).

Terlepas dari dua corak respon umat Islam terhadap kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda, secara umum umat Islam menolak segala bentuk ordonansi yang dikeluarkan pemerintah Hindia Be landa. Bahkan, di beberapa daerah — se perti di Minangkabau — umat Islam me nen tang dengan keras. Muhammadiyah yang awalnya mendapatkan subsidi dan me nerima ordonansi, akhirnya juga menolak.

Respon Pakubuwana X

Di tengah pengawasan dan cengkeraman penjajah yang kuat, diskriminasi pendidikan terhadap kalangan pribumi, Ordo nansi Guru, penutupan sekolah Islam yang tidak berizin, maraknya sekolah zending serta menjamurnya sekolah Cina, muncullah sebuah peristiwa penting di Surakarta. Ketika itu, tahun 1905, lahir sebuah lem baga pendidikan dengan nama Madrasah Mambaul Ulum. Lembaga ini didirikan oleh Pakubuwana X, Raja Jawa pada masa itu. Berdirinya Mambaul Ulum dianggap sebagai bentuk keberanian Pakubuwana X, sekaligus simbol perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda. (Siti Nuryati, Mambaul Ulum dalam Peningkatan Pengamalan dan Syiar Islam, Dinamika Pendidikan Islam dalam Mencetak Ulama di Surakarta, 2010: 92)

Latar belakang berdirinya Madrasah Mambaul Ulum adalah, pertama; kedu duk an Sunan Pakubuwana X sebagai Pana tagama (pengatur agama), merasa ke be ratan jika rakyatnya memeluk selain Islam. Sebagai pemimpin tertinggi agama, ia tidak senang dengan maraknya sekolahsekolah Zending di wilayah Surakarta. Ka rena itu, pendirian Mambaul Ulum seba gai upaya untuk mengantisipasi perkembangan agama Kristen di wilayah Kasu nan an.

Kedua; adanya modernisasi pendidik an Islam. Madrasah Mambaul Ulum meru pakan pendidikan Islam pertama yang semula dari lingkup pesantren beralih ke madrasah. Ketiga; kesadaran akan sumber daya manusia yang berdasarkan nilai Islam yang menuntut tersedianya pejabat agama yang cakap dan ahli di bidangnya. Selain beberapa tujuan tersebut, Mambaul Ulum dianggap sebagai kritik simbolik Pa kubu wana X terhadap pemikiran Snouck Hur gronje yang menyarankan pemerintah Kolo nial Belanda untuk melakukan peng awasan secara ketat terhadap para pe muka agama.

Selain mendirikan Madrasah Mam baul Ulum, Pakubuwana X juga menghi dup kan kembali Pesantren Jamsaren setelah lebih 50 tahun berhenti disebabkan banyak guru dan muridnya melarikan diri karena terlibat dalam perang Diponegoro.

Melalui Kyai Idris, Pakubuwana X memerintahkan untuk menghidupkan kembali Pesantren Jamsaren. Kyai Idris ini pula sebagai pengelola Madrasah Mambaul Ulum, yang kelak dalam perjalanan sejarah, banyak lahir tokoh-tokoh besar dari pesantren tersebut seperti Kyai Mansyur pendiri Pondok Pesantren Al Mansyur Klaten, Kyai Dimyati pendiri Pondok Pesantren Termas Pacitan, Kyai Zarkasyi pendiri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo dan lainnya. (Purwadi, Sri Su suhunan Pakubuwana X: Perjuangan, Jasa dan Pengabdiannya untuk Nusa Bangsa, 2009: 142)

Lahirnya Madrasah Mambaul Ulum menimbulkan ketidaksukaan pemerintah penjajah. Belanda selalu menaruh kecurigaan terhadap sekolah-sekolah Islam. Hal ini tidak lepas dari trauma berbagai perlawanan yang banyak digerakan oleh para ulama, kyai dan santri, seperti dalam peristiwa Cilegon tahun 1888 dan Perang Jawa atau Perang Diponegoro tahun 1825-1830.

Ketidaksukaan Belanda tersebut terbukti dengan usulan anggota parlemen Belanda untuk mengadakan penyelidikan terhadap Madrasah Mambaul Ulum ka rena dianggap akan membahayakan eksistensi pemerintah Hindia Belanda. Muncul pula selebaran yang berjudul 'Eeen Mo ham medaansch Uniersiteir op Soera karta'. Dalam selebaran tersebut tertulis Madrasah Mambaul Ulum merupakan pendidikan Islam yang dipandang dapat membahayakan Kolonial Hindia Belanda. Akhirnya parlemen Belanda mengadakan penyelidikan tentang kebenaran selebaran tersebut. (Sejarah Masjid Agung Sura karta, 2014: 49)

Sang Pelopor

Madrasah Mambaul Ulum berbeda dengan sistem pesantren di Indonesia saat itu. Dunia pesantren dikenal dengan ele men-elemen pokok dari suatu pesantren yaitu; pondok, masjid, pengajian kitabkitab klasik, santri dan kyai. Pada sistem madrasah tidak mesti ada pondok, masjid, dan pengajian kitab-kitab klasik. Elemenelemen yang diutamakan di madrasah adalah adanya lokal tempat belajar, guru, siswa, dan rencana pembelajaran serta adanya pimpinan.

Sistem madrasah mirip dengan sistem sekolah umum di Indonesia. Para siswa ti d ak mesti tinggal mondok di komplek ma drasah. Siswa cukup datang ke madrasah pada jam-jam berlangsung pelajaran pada pagi hari atau sore hari. Demikian juga ti dak mesti ada masjid di lingkungan ma drasah. Jika pun siswa bermaksud melaksanakan shalat, mereka melaksanakannya di mushala. Pengajian kitab klasikpun tidak diadakan di madrasah. Pelajaran-pelajaran yang akan diajarkan tercantum dalam daftar pelajaran yang diuraikan dari kurikulumnya. (H. Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendi dik an Islam di Indonesia, 2009: 94-95).

Karel A. Steenbrink menyebut Madrasah Mambaul Ulum sebagai pelopor pem ba haruan pendidikan Islam, terutama jika dilihat dari waktu berdirinya yang lebih awal dari madrasah-madrasah yang pada pada awal abad ke 20 dan materi pelajaran yang diajarkan. (Karel A. Steenbrink, Pe san tren, Madrasah dan Sekolah: Pendidik an Islam dalam Kurun Modern, 1994: 35).

Azyumardi Azra sepakat dengan Karel A. Steenbrink bahwa Madrasah Mambaul Ulum sebagai pelopor pembaharu pendidikan Islam. Menurutnya Madrasah Mambaul Ulum telah mengambil tempat paling depan dalam menampilkan respon pesantren terhadap eskpansi pendidikan Belanda. (Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III, 2012: 122). Sementara Maksum menyebut Madrasah Mambaul Ulum sebagai madrasah perta ma yang berdiri di wilayah Jawa. (Mak sum, 1999: 98).

Begitulah pembelaan Pakubuwana X terhadap pendidikan Islam di tengah situasi sosial politik yang diskriminatif. Kini, dalam perspektif peradaban, dunia Pen didikan Islam masih menghadapi he ge moni peradaban sekular, sebagaimana di masa Pakubuwana X. Tentu, kini pun diperlukan respon cerdas dan kreatif, agar pendidikan Islam mampu melahirkan gene rasi terbaik pelanjut perjuangan Pa kubuwana X dan para pejuang Islam lain nya.

Oleh Mulyanto

(Kandidat Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement