Selasa 13 Dec 2016 18:00 WIB

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter

Red:

Indonesia telah memasuki abad XXI yang ditandai dengan berbagai perubahan mendasar secara paradigmatis. Abad kreatif ini mampu mengantarkan masyarakar kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, negeri ini pun kian bergerak mengalami keterbukaan dan interaksi global yang semakin intensif dan masif.

Munculnya tatanan baru tersebut direspons  oleh dunia pendidikan nasional. Dalam skala mikro pendidikan, dunia abad XXI juga ditandai oleh adanya imperatif-imperatif global pendidikan, di antaranya Pendidikan Untuk Semua (PUS), Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan (ESD), Tujuan Pembangunan Milenium (MDG's), dan Literasi Dunia bagi Pemberdayaan. Abad ini juga ditandai oleh lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang menyentuh dunia pendidikan, seperti temuan neurosains pendidikan dan pembelajaran (hubungan otak dan belajar), berbagai teori kecerdasan, (tumbuhnya pemikiran baru pembelajaran seperti blended learning dan mindful learning), serta kebijakan baru bidang pendidikan dan pembelajaran.

Lebih jauh, lahirnya tatanan baru juga menimbulkan pergeseran peranan dan fungsi pendidikan dalam masyarakat, tugas pranata dan lembaga pendidikan dan bentuk organisasional, serta keberadaan modal manusia dalam pendidikan. Hal itu lantas memunculkan konsekuensi tantangan, tuntunan, dan kebutuhan baru dalam sendi-sendi pendidikan nasional.

Bagi Indonesia, tahun lalu merupakan garis batas agenda berbagai kesepakatan dan kebijakan global dan nasional dalam bidang pendidikan. Sebagai contoh, pada 2015 merupakan tahun terakhir agenda kebijakan pendidikan untuk semua (EFA), Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) dan agenda pendidikan nasional (termasuk PLPG). Oleh karena itu, tahun 2015 menjadi tonggak penting urusan pemerintah dan kemasyarakatan, salah satunya  masalah pendidikan nasional.

Sehubungan dengan itu, sendi-sendi pendidikan  perlu ditata kembali atau ditransformasikan supaya mampu berkontribusi pada kemajuan Indonesia dalam abad XXI, yang telah mengalami perubahan mendasar secara paradigmatis.

Ada tiga alasan mengapa Indonesia perlu melakukan transformasi pendidikan. Pertama, bangsa-bangsa di dunia mengalami kemajuan, seperti Jepang, Singapura, Korea Selatan, Cina, dan Finladia telah ditopang oleh pendidikan baik, bermutu, dan maju. Kedua, berbagai studi tentang pendidikan Indonesia memberikan justifikasi betapa mendesaknya transformasi pendidikan sekarang. Laporan-laporan Bank  Dunia, UNDP, dan UNESCO tentang pendidikan nasional merekomendasikan transformasi secara terarah agar Indonesia mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.

Dan yang ketiga, berbagai fakta bahwa kinerja pendidikan nasional  mengamanatkan betapa mendesaknya penataan kembali secara komprehensif dan sistemis.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, transformasi pendidikan dapat dimulai dengan menempatkan kembali karakter sebagai ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional berdampingan dengan intelektualitas yang tecermin dalam kompetensi. Dengan karakter kuat beserta kompetensi yang tinggi, akan bisa menghasilkan pendidikan yang baik. "Di sisi lain, pengembangan intelektualitas, pengembangan karakter peserta didik sangatlah penting dalam sistem pendidikan Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional juga terpapar secara tersurat berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping intelektualitas. Hal itu menandakan bahwa sesungguhnya pendidikan bertugas mengembangkan karakter sekaligus intelektualitas berupa kompetensi peserta didik.

Sehubungan dengan itu, penyelenggara pendidikan, terutama pendidikan dasar dan menengah, dapat dikatakan sudah berada pada jalur yang tepat karena telah mendidikkan karakter sekaligus membentuk intelektualitas berupa kompetensi. Namun, proporsi pendidikan karakter dengan pendidikan intelektual belum berimbang akibat berbagai faktor. Usaha penyeimbangan ini harus dilakukan demi kepentingan masa depan, bahkan sejak sekarang perlu dijalankan pemusatan pendidikan karakter dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Kesadaran sekaligus usaha pemusatan pendidikan karakter di jantung pendidikan nasional mencanangkan dan melaksanakan kebijakan Gerakan Nasional Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Gerakan PPK menempati kedudukan fundamental dan strategis pada saat pemerintah mencanangkan revolusi karakter bangsa sebagaimana tertuang dalam Nawacita (Nawacita 8).

Sebagai pengejawatan Gerakan Nasional Revolusi Mental, gerakan PPK menempatkan pendidikan karakter sebagai dimensi terdalam atau jantung hati pendidikan nasional sehingga pendidikan karakter menjadi poros pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah.

"Gerakan PPK secara bertahap mulai tahun ajaran 2016. Gerakan ini bukanlah suatu kebijakan baru karena sejak  2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi gerakan nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia," kata menteri menjelaskan.

Nilai utama karakter

Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai karakter yang perlu dikembangkan sebagai prioritas. Pertama, nilai karakter religius, mencerminkan keberimanan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini meliputi tiga dimensi sekaligus, antara lain, hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta.

Kedua, nilai karakter nasionalis, merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa. Ketiga, nilai karakter mandiri, sikap, dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan bekerja keras dalam merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita. Keempat, nilai karakter gotong royong, mencerminkan tindakan semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan. Dan, terakhir nilai karakter integritas, mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan diri sebagai orang yang selalu dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

Lalu muncul pertanyaan, mengapa pendidikan karakter sangat diperlukan untuk membekali anak-anak pada masa depan? Hal itu sesuai dengan berbagai kebijakan nasional, yaitu, pertama, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Pasal 3: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Kedua, agenda Nawacita 8: "Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air".

Untuk itu, sesuai dengan prinsip transformasi dan pengembangan tersebut, diharapkan gerakan ini mendapatkan dukungan dari seluruh  pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi pelibatan publik yang aktif. Karena itu, Kemendikbud berupaya menguatkan pendidikan karakter, yakni dalam membentuk kepribadian putra dan putri bangsa yang unggul, tangguh, dan berbudaya.

Penguatan fondasi

PPK merupakan fondasi utama dari pembangunan karakter bangsa dan transformasi dari penanaman karakter kebangsaan secara berkelanjutan, utamanya melalui aspek keteladanan para guru, orang tua, dan seluruh figur penyelenggara pendidikan serta tokoh masyarakat. Skema pendidikan karakter dilaksanakan secara bertingkat, berjenjang, dan berkelanjutan, mulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi.

Namun, dari berbagai jenjang pendidikan tersebut, Gerakan PPK diprioritaskan pada jenjang pendidikan dasar sebagai fondasi utama pembangunan karakter bangsa melalui penumbuhan akhlak, watak, dan kepribadian. "Kita semua berharap gerakan PPK dapat menumbuhkan semangat kebangsaan, nasionalisme, dan momentum menyatukan tekad untuk bersama-sama melunasi janji kemerdekaan," ungkapnya.     c01, ed: Khoirul Azwar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement