Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

‎MPR Dukung Keberadaan Masyarakat Adat

Selasa 13 Dec 2016 10:48 WIB

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih

Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) mengadakan acara musyawarah adat se-Indonesia di Gedung Nusantara V MPR-DPR RI, Selasa (13/12).

Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) mengadakan acara musyawarah adat se-Indonesia di Gedung Nusantara V MPR-DPR RI, Selasa (13/12).

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) mengadakan acara musyawarah adat se-Indonesia di Gedung Nusantara V MPR-DPR RI, Selasa (13/12). Kegiatan tersebut merupakan musyawarah adat pertama di Indonesia yang mewakili komunitas adat dari seluruh Tanah Air.

Ketum Lemtari Suhaeli Husein Datuk Mudo mengatakan sudah 71 tahun sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada lembaga adat di tingkat nasional. Padahal sejak lahir masyarakat Indonesia dididik dan dibina oleh tiga hukum yakni hukum adat, hukum agama dan hukum negara. Menurut dia, belakangan ini adat cenderung dibelakangi. Ada pihak-pihak yang tidak mengetahui, suka atau tidak suka, orang mengedepankan budaya dan membelakangkan adat.

"Kalau budaya yang kita kedepankan, maka semakin mudah budaya asing masuk, tapi kalau adat yang dikedepankan maka saya haqqul yaqin akan sulit budaya asing masuk," ujarnya, Selasa (13/12).

Untuk itu, dia mengajak pemerintah dan seluruh pihak agar menjaga adat dengan baik. Lemtari sudah membentuk lembaga sayap seperti Perempuan Adat Nusantara, Pemuda Adat Nusantara, Remaja Adat Nusantara, dan Polisi Adat Nusantara. Setiap jenjang dari pusat sampai desa akan didirikan organanisasinya.

Suhaili mengatakan dalam rangka membudayakan dan melestarikan adat yang mulai punah, pihaknya memohon kepada pemerintah agar memperhatikan masyarakat adat sehingga bisa mendapatkan anggaran biaya operasional dari pusat sampai daerah.

Lemtari memiliki visi membangun masyarakat dan adat Indonesia yang aman, adil, sejahtera, makmur, dan sentosa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lemtari merupakan komunitas adat nasional yanh bergerak di bidang adat istiadat dan budaya masyarakat adat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai macam suku yang ada di Indonesia, serta tidak berkaitan dengan partai politik.

Ketua Umum MPR Zulkifli Hasan mengatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Oleh karena itu, MPR pun selalu mendukung kesatuan masyarakat adat. Dalam UUD NRI 1945 pasal 18 b ayat 2, negara wajib melindungi dan mengatur hak-hak masyarakat adat tradisional. "Kesatuan masyarakat hukum adat diakui dan dihormati sepanjang masih ada. Artinya hukum adat berlaku dan diakui oleh negara," ujar Zulkifli.

Budaya daerah merupakan sumber dari budaya nasional. Untuk itu, sudah seharusnya budaya daerah harus dipelihara, diperbaiki, dioptimalkan, dan dilestarikan. Pascareformasi, kata dia, pembangunan insfrastruktur di Indonesia cukup bagus, namun sayangnya tidak diimbangi dengan wawasan kebangsaan.

"Persaudaraan mulai rapuh, penghargaan terhadap tokoh-tokoh adat pudar karena masy adat mulai diabaikan," kata dia.

Mengingat keberadaan masyarakat adat dijamin oleh konstitusi, maka Zulkifli mengingatkan mereka agar jangan mau diadudomba. Masyarakat adat harus kompak memperjuangkan aspirasinya. "Saya pendukung utama masyarakat adat. Saya dukung hak masyarakat adat dipulihkan," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler