Kamis 08 Dec 2016 18:49 WIB

Sekjen KOI Bantah Korupsi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Sekjen KOI Dody Iswandi (kiri)
Foto: Istimewa
Sekjen KOI Dody Iswandi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Doddy Iswandi membantah sangkaan melakukan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Sosialisasi tersebut dilakukan di enam kota, yaitu Medan, Makasar, Palembang, Banten, Surabaya, dan Balikpapan sejak 29-31 Desember 2015.

"Dalam karnaval sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota saya tidak menikmati dana sepeserpun," kata Doddy Iswandi di Kantor KOI, Kamis (8/12).

Dia beralasan paham konsekuensi baik secara hukum dan agama jika korupsi. Sehingga, ia mengklaim tidak mungkin menyelewengkan dana sosialisasi Asian Games 2018. 

Selain alasan tersebut, Doddy menyatakan kerugian yang dialami negara bukan dilakukan olehnya namun vendor dari enam kota tersebut. Dia bahkan menegaskan sudah berhati-hati dengan tugas yang sudah diberikan kepadanya sebagai Sekretaris Panitia Nasional INASGOC. 

Dia menegaskan setelah review selesai, dirinya membayar sesuai nilai kontrak. Hanya, Badan Pemeriksa Keuangan setelah itu membeberka adanya temuan penyalahgunaan uang Rp 5,3 miliar yang harus dikembalikan ke negara. 

Doddy yang merasa tidak menikmati uang tersebut untuk keuntungan pribadi akhirnya membuat surat ke setiap vendor yang ada. "Saya tulis surat kepada semua vendor untuk mengembalikan dana," tutur Doddy. 

Doddy menyatakan tiga vendor terkait kini sudah mengembalikan dana yang harus dipulangkan kepada negara. Sementara sisanya, yaitu Rp 2,6 miliar masih belum dikembalikan.

"Saya sudah berkarier sejak 1985 tidak akan saya cederai karier saya dengan korupsi," ujar Doddy. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Doddy sebagai tersangka atas penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement