Kamis 08 Dec 2016 10:09 WIB

Penerbit LKS Berisi Pertanyaan tak Pantas Bukan Anggota IKAPI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Buku Penjasorkes untuk Kelas 5 SD yang berisi pertanyaan tak pantas
Foto: Eko Widiyatno/Republika
Buku Penjasorkes untuk Kelas 5 SD yang berisi pertanyaan tak pantas

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) menegaskan penerbit Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang berisi pertanyaan tak pantas bagi siswa SD, bukan anggota IKAPI. Buku LKS tersebut diketahui beredar di sejumlah sekolah di Banyumas. 

(Baca Juga: Buku Pelajaran Kelas 5 SD Muat Pertanyaan tak Pantas)

Ketua Umum PP Ikapi, Rosidayati Rozalina membantah keanggotaan penerbit LKS, berisi materi yang tidak layak disampaikan kepada anak didik di Banyumas. Buku LKS itu mengandung materi tentang reproduksi yang diajarkan kepada siswa SD/sederajat.

"Bahwa LKS tersebut diterbitkan bukan oleh penerbit anggota IKAPI," kata dia dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (8/12).

Namun, ia menegaskan Ikapi tetap akan melakukan tindakan nyata, yakni mengajak semua penerbit, baik anggota maupun nonanggota, untuk selalu melakukan pembinaan terutama kepada para editornya. Untuk melaksanakan pembinaan tersebut, Ikapi secara rutin menyelenggarakan pelatihan penulisan dan pelatihan editor yang diselenggarakan oleh Ikapi Pusat dan Ikapi Daerah.

Beberapa hari lalu, kembali ditemukan sejumlah LKS di Kabupaten Banyumas yang berisi materi yang tidak layak disampaikan kepada anak didik. Salah satu pertanyaan pilihan ganda yang tertulis dalam buku tersebut bertuliskan kalimat: Permintaan atau ajakan untuk melakukan hubungan seksual yang disertai dengan janji atau imbalan disebut ..?' 

Dalam pilihan jawabannya, tertulis a. Sexual Bribery b. Sexual Assault c. sexual cuercion dan d. sexual harrasment. Selain itu, juga ada pertanyaan uraian yang bertuliskan: Ajakan pada lawan jenis untuk melakukan kegiatan seksual disebut..?

Inilah yang membuat beberapa orang tua siswa di Banyumas terkejut. Beberapa orang tua bahkan memprotes keras materi seperti ini diajarkan di mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga kelas 5 SD.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement