Rabu 07 Dec 2016 16:02 WIB

JK: Usulan Moratorium UN tidak Disetujui

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Antara/muhammad Iqbal
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan moratorium Ujian Nasional (UN) yang diinisiasi oleh Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, akhirnya kandas. Dalam sidang kabinet paripurna yang digelar siang ini di kantor Presiden, pemerintah meminta usulan moratorium tersebut dikaji ulang.

"Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).

JK menjelaskan, UN masih dibutuhkan negara untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga pemerataan pendidikan di setiap daerah di Indonesia. UN dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan para siswa di seluruh Indonesia.

"Oya itu, masih dibutuhkan. Butuh usaha keras untuk meningkatkan mutu termasuk pemerataannya dan segala macam upaya di situ dan evaluasinya. Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional," katanya.

Jk mengatakan, pemerintah meminta dilakukan kajian dan evaluasi sehingga ujian nasional dapat lebih efektif. Menurut JK, ujian nasional masih diterapkan di hampir semua negara di ASIA. Tanpa diterapkannya ujian nasional, maka akan mempengaruhi daya saing generasi muda saat ini.

"Di ASEAN semuanya Cina, India, Korea, cuma Jepang saja hanya ujian masuk perguruan tinggi, yang lainnya ujian nasional semua dengan ketat. Tanpa ujian nasional daya saing kita akan semangat anak-anak belajar itu berkurang. Jadi usulan tadi tidak diterima, tapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara rutin melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah negeri untuk mencari tahu penyebab dari masih rendahnya kualitas sekolah dan murid-murid yang dihasilkan sekolah tersebut. Kegiatan tersebut menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 500 miliar setiap tahun demi menghasilkan peta kelemahan kualitas dari sistem pendidikan nasional.

"Kita jangan terus menerus memetakan dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar setiap tahun. Setengah triliun rupiah untuk memetakan terus, tetapi kita tidak pernah membenahinya secara sistemik," ujar dia lagi.

Sebaiknya, kata Muhadjir, dana tersebut dialokasikan untuk membenahi sekolah dan bangunan sekolah di seluruh Indonesia, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak produktif. Menurut dia, justru dana tersebut bisa dialokasikan pada kegiatan peningkatan kualitas dalam pembuatan soal-soal ujian.

Bahkan sebenarnya, ujarnya lagi, dana tersebut bisa disimpan untuk kegiatan produktif lainnya. Sementara dana untuk pembuatan soal, bisa diperoleh dari dana daerah yang selama ini diperuntukkan bagi para guru yang bekerja membuat soal-soal ujian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement