Rabu 30 Nov 2016 14:05 WIB

Kemenristekdikti akan Revitalisasi 13 Program Vokasi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Ketenagkerjaan RI, M. Hanif Dhakiri meninjau langsung proses pelatihan vokasional di Balai Latihan Kerja (BLK) Metro, Lampung.
Foto: dok.Istimewa
Menteri Ketenagkerjaan RI, M. Hanif Dhakiri meninjau langsung proses pelatihan vokasional di Balai Latihan Kerja (BLK) Metro, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana merevitasasi sejumlah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program vokasi. Angkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman lima kementerian terkait pengambangan pendidikan kejuruan dan vokasi.

"Masalah vokasi, kami akan lakukan revitalisai. Kami menyebut ada 12 plus satu jadi ada 13 perguruan tinggi yang akan kami lakukan revitalisaisi," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisetdikti), Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu (30/11).

Ia tidak merinci perguruan tinggi tetsebut. Ia mengatakan, pendidikan vokasi tidak hanya mendapat materi dari dosen atau perguruan tinggi, tetapi juga dari pengusaha. Ia menyebut, perbandingan pengajaran dari dosen dan pengajar masing-masing 50 banding 50.

"Mahasiswa bisa diajarkan oleh industri dan pelajaran industri bisa dipraktikkan," ujar Nasir.

Sebelumnya, sebanyak lima menteri menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis link and match. MAsing-masing yakni, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri; Menteri Perindustrian Airlangga Hartato; dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Penandatanganan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menyiapkan kebutuhan tenaga industri yang terampil dan kompeten. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi, pertama, membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi. Kedua, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum sesuai kebutuhan industri. Ketiga, pembangunan infrastuktur fasilitasi industri untuk praktek kerja dan atau pemagangan bagi siswa dan guru atau dosen. Keempat, fasilitasi industri mempersiapkan workshop dan infrastruktur. Kelima, peningkatan kompetensi guru dan dosen melalui pemagangan di industri. Keenam, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana pendidikan kejuruan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement