Jumat 25 Nov 2016 18:00 WIB

FOKUS PUBLIK- Kawal Kasus Penistaan Agama

Red:
 Massa Umat Islam melakukan aksi damai di Jakarta, Jumat (4/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Massa Umat Islam melakukan aksi damai di Jakarta, Jumat (4/11).

Setelah aksi damai 4/11, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI merencanakan aksi lanjutan. Awalnya, aksi damai tersebut direncanakan hari ini, kemudian diundur menjadi 2 Desember.

Anggota GNPF Rizieq Shihab mengatakan, demo lanjutan ini akan menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Dia mengatakan, Demo lanjutan sama sekali tidak ada tujuan untuk melanggar UU. Massa hanya ingin menyuarakan aspirasinya bahwa pemerintah harus menahan tersangka kasus penistaan agama.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui adanya perbedaan pendapat di kubu penyidik dan saksi ahli ketika proses penyidikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Perpecahan terjadi saat berusaha menentukan apakah Ahok harus ditahan atau tidak. Pasalnya, jika di persidangan Ahok terbukti tidak bersalah dan proses penahanan sudah terjadi sebelumya maka pihak kepolisian bisa dituntut. Sehingga, Tito mengaku amat berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus penistaan agama tersebut.

"Kasus-kasus yang rawan saksi ahli terbelah maka penyidik paling aman tidak tahan, soalnya kalau dia bebas, kita digugat tidak profesional. Tapi, kalau nanti dia diputuskan bersalah, ya alhamdulilah, kita dibilang profesional," katanya di Kota Tasikmalaya

Pihaknya menyarankan, lebih baik tidak ada demo lanjutan. Kasus penistaan agama dipastikannya diproses sesuai prosedur.       ed: Erdy Nasrul

***

Seharusnya tidak Demo

Ayu Sri Ratna Yuningsih, Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Kasus penistaan agama berbuntut panjang. Setelah aksi damai 4/11, publik masih merasa khawatir adanya demo susulan. Apalagi, di media sosial (medsos) sudah beredar kabar kemungkinan ada demo susulan pada 2 Desember yang sebelumnya direncanakan pada 25 November. Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Bareskim Polri seolah belum menjadikan sebagian masysrakat merasa puas.

Aksi damai 4/11 patut diapresiasi. Dengan jumlah massa yang demikian besar, unjuk rasa tetap berjalan sejuk dan aman. Inilah bukti masyarakat Islam memprioritaskan kedamaian. Meskipun begitu, harus disadari kita hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum. Konsekuensinya ialah harus menghormati dan menjunjung tinggi hukum.

Karenanya, demo mendatang tidak seharusnya dilakukan. Hal yang harus dilakukan ialah mengawal proses hukum dari awal sampai akhir. Kontrol sosial dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Jangan sampai, karena kelengahan kita, proses hukum dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau diintervensi pihak lain.

Alasan lain mengapa unjuk rasa tak perlu mendesak dilakukan ialah dikhawatirkan banyak pihak yang merencanakan provokasi agar terjadi kericuhan. Aparat kepolisian harus siap sedia untuk mengantisipasi kemungkinan buruk jika terjadi gejolak demo.

Hormati Proses Hukum

Sahroni, Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan UIN Sunan Kalijaga

Respons masyarakat atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok memang luar biasa. Tak heran, rencana demo susulan pada 25 November 2016 pun mengemuka. Karenanya, kasus ini harus ditangani serius. Berkaca dari demo pada 4 November lalu yang demikian dahsyat, pemerintah dan aparat kepolisian sudah seharusnya bertindak sigap untuk menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara adil.

Kalau sudah demikian, sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum maka harus menghormati proses hukum itu. Artinya, demo susulan tak seharusnya dilaksanakan. Apalagi, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Semua elemen masyarakat sudah sepatutnya menghormati keputusan tersebut. Tak perlu ada demo lagi karena proses hukum telah berjalan. Kita tinggal menunggu hasil keputusannya.

Karenanya, kasus yang menimpa Ahok ini harus dapat terselesaikan sesegera mungkin. Diharapkan, penegak hukum di pengadilan mengedepankan asas keadilan tanpa intervensi.

Dekati Allah

Fauzan Suhada, Alumni UI Depok, Jawa Barat

Ketika Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh atas kasus penistaan agama, banyak orang bertanya urgensi demonstrasi tanggal 25 November 2016. Apalagi, sudah ada imbauan dari MUI, Muhammadiyyah, NU, dan sejumlah ormas Islam juga Polri untuk tak mengadakan demonstrasi bela Alquran tanggal 25 November 2016 tersebut.

Terlepas dari hal tersebut, saya hanya ingin menyoroti kesolidan PDIP, Hanura, Nasdem, dan Golkar dalam mengusung Basuki Tjahaja Purnama untuk tetap maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI pada pilkada 2017. Saya hanya ingin mengingatkan masyarakat, terutama Ibu Megawati Soekarno Putri selaku ketua umum PDIP, Pak Wiranto selaku ketua umum Hanura, Pak Surya Paloh selaku ketua umum Nasdem, dan Pak Setya Novanto selaku ketua umum Golkar tentang QS an-Nisaa' ayat 138 dan 139: Berikan kabar bagi orang-orang munafik akan azab yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong selain orang-orang mukmin.

Apakah mereka ingin menyerahkan kehormatan mereka pada orang-orang kafir. Sesungguhnya, kehormatan yang sebenarnya ada di sisi Allah SWT. Imam Ibnu Kasir menafsirkan 'Izzah sebagai kehormatan, kekuatan, dan pertolongan. Lihat pula QS al-Ahzab 73: Agar Allah mengazab orang-orang munafik dan musyrik.

Allah menerima taubat orang mukmin. Karena itu, melalui Republika, saya menyerukan pada semua umat Islam agar lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Semoga, Allah SWT menyelamatkan umat Islam.

Massa Masih Konsisten

Herwin Nur, Tangerang Selatan, Banten

Masih ingatkah bagaimana langkah politik Jokowi memaknai aksi damai bela Islam II, Jumat 4 November. Jokowi sadar betul jika saat ini sedang mati langkah, takut dengan bayang-bayang langkah berikutnya. Terlihat Jokowi sudah mulai merasa terasing di tengah hiruk-pikuk politik lokal.

Falsafah kejawen sangat mendominasi pola pikir, gaya ucap/tawa, dan laku tindak Jokowi. Kita tidak tahu dan tidak perlu tahu, apakah Jokowi jika ibarat main catur, akan memerankan atau memainkan dirinya pada posisi raja. Ataukah di papan catur, kedudukan Jokowi bukan sebagai raja. Bukan berarti sebagai pion.

Massa yang akan melakukan aksi damai entah pada Jumat 25 November atau pada 2 Desember, tentu tidak mau keluar dari relnya. Dalam arti, masih sesuai dengan cita-cita awal untuk membela Islam. Mereka tetap ingin turun ke jalan untuk sekadar bersuara terkait kasus penistaan agama. Tidak yang lain.

Nida Fauzia

Madrasah Muallimaat Muhammadiyah Yogyakarta.

Aksi damai 4/11 adalah momen terbaik menyatukan bangsa. Masyarakat dari berbagai kalangan berdatangan dari berbagai daerah Indonesia. Ada yang dari Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTB, dan lainnya. Mereka menguatkan barisan menyuarakan penistaan agama tidak bisa dibiarkan.

Perbedaan ataupun perselisihan yang selama ini kerap terjadi melebur dalam pembelaan harga mati demi kalam ilahi. Rasanya, mengasyikkan jika aksi damai itu terulang lagi. Apalagi, jika ditambah dengan lebih banyak lagi umat Islam. Aksi harus berlangsung damai dari awal hingga akhir.

Namun, terlepas dari berbagai aksi terkait penistaan agama ini, Allah Mahaadil menyikapi makhluknya. Mereka yang menistakan agama tidak akan didiamkan. Mereka akan dihukum oleh manusia. Allah juga pasti akan menghukumnya.

Biarkan Pemerintah Bekerja

Wahyu Fahrul Rizkal Purba, Mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Indonesia mengakui semua agama. Masyarakat harus menghormati berbagai keyakinan yang ada.

Saya menilai, tidak perlu mengadakan demo 25 November. Sebabnya, demo akan merugikan umat Islam walaupun dilakukan dengan damai. Kemungkinan besar provokasi melebar yang nantinya menyebabkan kerusuhan. Teroris berpeluang besar untuk menyusup.

Jadikanlah Islam sebagai penyejuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak perlu beramai-ramai mengadili suatu kasus. Umat Islam harus menjaga kerukunan, kedamaian, dan mengedepankan pintu maaf. Umat Islam harus percaya dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Biarlah aparat mengadili penista agama secara terbuka. Aparat mungkin, lamban mengusut kasus ini, tetapi ini merupakan ketelitian dan kewaspadaan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakkan hukum. Lagi pula, sudah ada tersangka penistaan agama. Ini merupakan bukti pemerintah tidak intervensi kasus ini. Biarkan pemerintah bekerja.

Hormati Proses Hukum

Fariz Awaludin Arief, Mahasiswa Pendidikan Teknik Sipil & Perencanaan-UNY, Mahasantri Ma'had Aliy PP. Wahid Hasyim

Setelah aksi demo 4/11 berjalan dengan damai. Dari kabar yang beredar akan ada aksi kembali pada 25 November. Namun, (18/11) dari hasil rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menghasilkan pembatalan aksi yang dilakukan pada 25 November, akan tetapi jika penahanan ahok tak terjadi GNPF MUI mengagendakan tanggal 2 Desember sebagai Aksi Bela Islam Jilid III.

Masyarakat sebagai pemerhati sepatutnya tidak terlalu cepat meyakini isu berkembang yang belum jelas kebenarannya. Mari kita hormati bersama proses hukum yang sedang dijalankan.

Polri sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri. Sikap transparan Polri dalam memproses kasus penistaan agama harus diapresiasi.

Penegak hukum tak kenal siapa yang tersandung kasus. Aparat harus tetap memproses sesuai kesalahan yang dilakukan. Pejabat pun tetap harus dihukum. Ini untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran untuk masyarakat luas.

Demonstrasi Wajar

Giyat Yunianto, Bekasi, Jawa Barat

Di negara demokrasi, seperti Indonesia demonstrasi merupakan hal yang manusiawi dan bahkan dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara Indonesia berhak menyalurkan aspirasinya selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Mengenai perlu tidaknya demo Bela Islam III sangatlah bergantung dari tuntutan yang akan disuarakan. Demo Bela Islam III dianggap perlu jika proses hukum terhadap Ahok berjalan lamban. Tapi, jika proses hukum telah berjalan dengan cepat, transparan, dan telah memenuhi rasa keadilan, maka demo tersebut dianggap tidak perlu.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan ketertiban umum harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan konflik atau polemik berkepanjangan di kemudian hari. Ya Allah, bukakanlah hati dan berilah petunjuk kepada seluruh aparat penegak hukum kami agar serius dan cepat dalam menuntaskan kasus penistaan agama.

Menjunjung Supermasi Hukum

Rusyandi, Mahasiswa MSI UII Yogyakarta.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa latar belakang terjadinya demo 4/11 adalah dugaan penistaan agama. Proses hukum sudah berjalan. Polri menyatakan, sudah ada tersangka. Yang patut diapresiasi adalah hasil penyidikan polri. Selanjutnya, proses hukum beralih ke pengadilan

Sudah ada informasi terkait aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember. Rencana ini perlu dipelajari lagi. Proses hukum sudah berjalan dan dilaksanakan secara objektif dan proporsional. Ormas Islam terus mengawal proses hukum ini sampai selesai. Dengan demikian, tidak ada salahnya kita berpikir positif dan sepenuhnya menyerahkan ke penegak hukum. Bila hasil putusan pengadilan jauh dari rasa keadilan maka bisa saja warga kembali berdemo.

Percayakan kepada Pemerintah

Al Ghiffary, Pelajar SMA Nurul Fikri Boarding School, Serang, Banten

Aksi bela Islam berupa demonstrasi 4/11 berlangsung aman dan damai. Ini merupakan demonstrasi masif yang lebih baik dari demo pada masa Reformasi 98. Ini merupakan bukti umat Islam menerapkan kedamaian.

Kini, beredar informasi akan ada aksi bela Islam jilid III. Rencananya, akan dilangsungkan hari ini, kemudian diundur menjadi 2 Desember. Jika aksi ini terjadi maka aparat harus mewaspadai provokator. Mereka dikhawatirkan merusak rencana aksi damai.

Demonstrasi adalah hak menyatakan pendapat. Ini adalah hal biasa dalam suasana demokrasi. Semua pihak boleh menyuarakan aspirasinya. Pemerintah tak perlu mengkhawatirkan massa yang hendak meyuarakan aspirasinya. Aparat harus bisa memastikan penyampaian aspirasi dilakukan tanpa melanggar hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement