Jumat 25 Nov 2016 14:43 WIB

PGRI Minta Pemerintah Kurangi Beban Administrasi Guru

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-71, Jumat (25/11). Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), PGRI mempunyai harapan pada pemerintah agar tidak membebani guru dengan berbagai syarat administrasi.

"Mohon guru diberikan otoritas profesi agar maju seperti yang lain, dan jangan banyak intervensi," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi di Jakarta, Jumat (25/11).

Permohonan tersebut merujuk pada banyaknya tagihan administrasi yang dibebankan pada guru. Ia mencontohkan, uji kompetensi guru (UKG) menyita perhatian para guru. Selain itu, tidak jarang banyak guru terpaksa meninggalkan jam mengajar untuk mengurus kenaikan pangkat. Sehingga, ia meminta adanya penyederhanaan administrasi guru-guru.

"Pembelajaran di kelas harus ditinggal hanya untuk memenuhi kenaikan pangkat, tunjangan profesi, dan lain-lain," ujarnya.

Unifah menyebut, masih banyak permasalahan guru, tenaga pendidik, dan pamong yang harus diselesaikan. Di momen perayaan HUT, PGRI ingin membangun kesadaran kolektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. "Saatnya guru memberi," ujar dia.

Ia menginstruksikan pada jajaran PGRI di daerah untuk mereformasi pendidikan mulai dari kelas. Para guru, kata dia, harus mampu menghadirkan suasana yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar. "Kita akan bangun dari kelas, menuju desa, kota dan lain-lain. Kalau ingin guru maju berkualitas, tidak pernah berdiri sendiri," kata Unifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement