Kamis 24 Nov 2016 14:00 WIB

Pengaruh Group dan Individual Lending Model Terhadap Usaha Mikro

Red:

Dilihat dari kontribusinya terhadap pendapatan nasional serta kemampuannya yang besar se bagai penyerap tenaga kerja, usaha mikro me miliki peran yang penting bagi perekonomian Indonesia. Pada masing-masing tahun 2012 dan 2013, banyaknya unit usaha mikro mencapai 98.79 persen dari total 56,5 juta pelaku usaha di Indonesia (Kemenkop 2015). Dari aspek unit usaha, usaha mikro meningkat sebanyak 1,3 juta unit (2.39 persen) dan mampu menambah penyerapan tenaga kerja sebanyak 4,77 juta orang dari tahun 2012 hingga 2013. Pada tahun 2013, usaha mikro menyumbang 30.25 persen terhadap PDB, yakni sebesar Rp 807.80 triliun meskipun masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar. Hal ini menunjukkan pentingnya mengembangkan sektor usaha mikro karena kontribusinya yang besar sebagai penggerak perekonomian nasional.

Potensi dan kontribusi tersebut be lum ternyata terlepas dari berbagai ken dala internal dan eksternal, salah satunya adalah keterbatasan akses sumber-sum ber permodalan. Sifat unbankable pada usaha mikro ini menjadi peluang bagi lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) untuk membantu masalah permodalan usaha mikro. Dalam perkembangannya, LKMS menawarkan 2 model pembiayaan: berkelompok dan individu.

Penelitian ini ingin menganalisis penga ruh group lending model (GLM) terhadap kinerja usaha mikro dengan sampel penelitian nasabah-nasabah GLM dibandingkan dengan nasabah-nasabah individual lending model (ILM). Selain itu, penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang signifikan memengaruhi kinerja usaha mikro.

Metode penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan meng ambil sampel nasabah-nasabah GLM di Koperasi Baytul Ikhtiar dan sam p el nasabah-nasabah ILM di KBMT Khai ru Ummah di wilayah Kabupaten Bogor. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga April 2016. Penelitian ini dilakukan dengan metode survey melalui wawancara dengan kuesioner kepada usaha mikro dalam proses peng umpulan datanya. Jumlah responden da lam penelitian ini adalah 30 orang yang terdiri dari 15 nasabah GLM dan 15 nasa bah ILM sebagai responden kontrol. Metode yang digunakan untuk analisis data adalah metode regresi berganda dengan ordinary least square (OLS) dan uji t data saling bebas.

Hasil dan pembahasan

Hasil olah data dengan regresi ber ganda menunjukkan bahwa variabel dummy pembiayaan berkelompok (dummy GLM) berpengaruh secara positif terhadap omzet usaha dan keuntungan usaha responden. Koefisien variabel dummy pembiayaan berkelompok pada model persamaan omzet usaha adalah 0.4780, artinya selisih perolehan omzet usaha antara responden GLM dengan responden ILM adalah 0.4780 persen, ceteris paribus. Pada model persamaan keuntungan usaha, koefisien variabel dummy pembiayaan berkelompok ada lah 0.6208, artinya selisih perolehan keuntungan usaha antara responden GLM dengan responden ILM adalah 0.6208 persen, ceteris paribus.

Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa model pembiayaan GLM dapat membantu responden atau nasabah pembiayaan memperoleh omzet dan keuntungan usaha yang lebih tinggi. Hasil uji t data saling bebas menunjukkan bahwa rata-rata omzet usaha responden antara yang GLM dengan ILM berbeda secara signifikan. Variabel omzet menunjukkan bahwa omzet usaha per tahun responden GLM lebih besar dibanding kan dengan perolehan omzet usaha per tahun responden ILM. Hasil yang sama juga ditunjukkan pada variabel ke untung an usaha per tahun dimana responden GLM lebih besar dari responden ILM.

Model pembiayaan berkelompok tersusun dari beberapa indikator dan komponen sehingga model tersebut dapat berjalan dan dikatakan sebagai model pembiayaan berkelompok. Nasabahnasabah yang tergabung ke dalam skema ini dikelompokkan ke dalam suatu grup yang berisikan maksimal 20 orang. Jum lah anggota per kelompok tersebut bu kanlah jumlah baku yang harus diterapkan melainkan disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan LKMS masingmasing yang menerapkan model ini.

Pengelompokan dilakukan oleh Koperasi BAIK atas dasar beberapa kriteria, antara lain kemauan dan kesanggupan para ang gota untuk mengikuti sistem yang telah diadakan, termasuk kesediaan untuk melaksanakan tanggung renteng dengan prinsip saling menanggung dan membantu sesama anggota dalam maje lis (kelompok) jika terjadi kesulitan dalam pengembalian pembiayaan.

Sistem tanggung renteng yang dija lan kan oleh setiap majelis yang tergabung ke dalam Koperasi BAIK akan memotivasi para anggota untuk disiplin dalam pembayaran agar tidak menimbulkan kredit macet yang tentunya akan berdam pak kepada anggota-anggota lain dalam maje lis nya. Selain itu, hal ini juga akan memo tivasi nasabah pembiayaan untuk memanfaatkan dana pembiayaannya dengan baik dan optimal untuk mening kat kan kinerja usahanya. Hal ini didu kung dengan kon disi di lapangan yang telah didapatkan melalui proses wawancara dengan responden GLM yang me nya takan bahwa pembiayaan produktif yang diperoleh sebagian besar di alokasi kan untuk menambah modal usaha dan membeli aset usahanya.

Kontrol sosial dalam kelompok pembiayaan pun tidak hanya terkait dengan kedisiplinan kehadiran dan pengembalian, tetapi juga pelaksanaan akadakad pembiayaan. Koperasi BAIK mela ku kan pembiayaan melalui 4 macam akad, yaitu qardh, hiwalah, ijarah, dan murabahah. Anggota-anggota kelompok memiliki peran penting dalam proses pengajuan, pencairan, dan pengembalian pembiayaan salah satu anggotanya.

Setiap proses tersebut diperlukan kesaksian dan persetujuan dari anggota-ang gota kelompoknya karena yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pe ngem balian pembiayaan tidak hanya na sabah atau anggota yang bersangkutan, tetapi juga anggota-anggota dalam 1 ke lompok. Hal ini penting untuk dibangun dan dikembangkan internal kelompok sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab antaranggota dalam menjalankan amanat sebagai anggota koperasi.

Dalam Quran Surat Al Maidah ayat 2, Allah SWT telah memerintahkan orangorang beriman untuk saling to longmenolong dalam mengerjakan ke ba jikan dan melarang kegiatan saling to longmenolong dalam hal berbuat keburukan. Penerapan model pembiayaan ber kelom pok ini memiliki tujuan yang baik untuk banyak pihak, baik bagi lem baga yang bersangkutan, bagi nasabah secara individu, dan bagi kelompok. Ke giatan ber kelompok yang dilaku kan oleh nasabahnasabah secara rutin akan mewadahi ke giatan silaturahim dan saling peduli antarnasabah pembiayaan dalam 1 kelompok.

Kinerja usaha mikro juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya. Omzet usaha secara positif dipengaruhi oleh lama usaha dan tenaga kerja, sedangkan secara negatif dipengaruhi oleh jumlah tanggungan keluarga.Keuntungan usaha se cara positif dipengaruhi oleh tenaga kerja dan secara negatif dipengaruhi oleh jumlah tanggungan keluarga. Modal awal usaha dan pembiayaan yang diperoleh responden tidak signifikan meme nga ruhi omzet dan keuntungan usaha. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kecenderungan pemanfaatan modal yang ti dak optimal terhadap usahanya. Wallaahu a'lam.

Kartika Andiani

Alumnus S1 Ekonomi Syariah FEM IPB

Ranti Wiliasih

Dosen Prodi Ekonomi Syariah FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement