Lembaga Pendidikan Islam Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Jumat , 04 Nov 2016, 19:28 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat mengikuti pertemuan dengan Civitas Akademika IAIN Imam Bonjol Padang dan jajaran Kanwil Sumbar, di Kampus IAIN Imam Bonjol, Lubuklintah, Padang, Senin (31/10).
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat mengikuti pertemuan dengan Civitas Akademika IAIN Imam Bonjol Padang dan jajaran Kanwil Sumbar, di Kampus IAIN Imam Bonjol, Lubuklintah, Padang, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Pendidikan Islam (Pendis) dinilai masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat mengikuti pertemuan dengan Civitas Akademika IAIN Imam Bonjol Padang dan jajaran Kanwil Sumbar, di Kampus IAIN Imam Bonjol, Lubuklintah, Padang, Senin (31/10).

Menurutnya, kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah belum menunjukkan keberpihakan pada lembaga Pendis. Dari aspek tata kelola mulai dari manajemen pengelolaan lembaga pendidikan, SDM, sarana dan prasarana, juga belum memadai dan tidak optimal. Kondisi ini juga diperparah dari aspek anggaran yang dirasa belum berkeadilan.

Disparitas anggaran masih tinggi antara lembaga pendidikan di bawah Kemenag dan Kemendikbud serta Kemenristekdikti. Anggaran untuk pendidikan agama Islam dalam struktur anggaran pendidikan pada APBN masih sangat kecil. "Dari data Kementerian Agama RI, alokasi anggaran pendidikan Islam selama 5 tahun terakhir selalu berada di kisaran angka 11 persen," kata dia.

Dampaknya, kebutuhan perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana lembaga pendidikan Islam tidak mencukupi. Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam, yang tujuannya memfokuskan pada pembahasan pengelolaan pendidikan Islam, mengidentifikasi berbagai persoalan lembaga pendidikan Islam, baik dari aspek kebijakan dan regulasi, anggaran, kelembagaan, SDM, dan tata kelola. Selanjutnya, Panja ini akan merekomendasikan alternatif solusi atas berbagai permasalahan tersebut.

“Ini adalah sebagai wujud tanggungjawab dan kesadaran peran strategis lembaga pendidikan Islam, mulai dari pondok pesantren, madrasah ibtidaiyah, sampai perguruan tinggi,” kata dia.