DPR Harap Dana Otsus Digunakan untuk Dukung Pendidikan Tinggi

Rabu , 02 Nov 2016, 17:32 WIB
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.
Foto: dpr
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya berharap dana Otonomi Khusus untuk Papua, digunakan untuk mendukung pendidikan, khususnya untuk Perguruan Tinggi Negeri di Papua. Sebab, dukungan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dirasa masih minim.

“Kami mendapat masukan dari para rektor PTN di Papua, terkait dana BOPTN yang minim, minimnya sarana prasarana universitas tersebut, hingga permasalahan beasiswa. Ketiga hal tersebut dirasa sangat mengganggu proses peningkatan SDM di Papua,” kata Riefky, usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua beserta jajaran dan para rektor Universitas Cenderawasih, Universitas Musamus Merauke, Institut Seni dan Budaya Indonesia, Papua, Senin (31/10).

Politisi F-Partai Demokrat itu menyarankan kepada Kemenristekdikti untuk mengkaji penggunaan dana Otsus, untuk mendukung PTN dalam menjalankan operasionalnya. Riefky menilai, dana pendidikan dari Otsus sudah ada, namun masih minim. Minimnya bantuan terhadap PTN itu dikhawatirkan mengganggu proeses belajar mengajar. “Kalau dilihat secara regulasi umum, untuk penggunaan dana Otsus untuk PTN itu tidak sesuai. Tapi perlu payung hukum khusus untuk daerah Otsus untuk mengejar ketertinggalan dalam mendukung SDM lebih berkualitas lagi,” kata Riefky.

Politisi asal dapil Aceh itu sepakat, perlu adanya sebuah terobosan untuk Papua dalam mengejar sektor pendidikan yang masih tertinggal. Ia menilai, perlu ada dukungan dalam mengejar ketertinggalan itu. Apalagi, anggaran Otsus yang cukup besar pun belum ada regulasinya dalam penggunaannya untuk membantu PTN.

“Dukungan dari dana Otsus itulah yang kita harapkan bisa digunakan untuk membantu PTN, sehingga Papua bisa menjadi pabrik manusia yang mempunyai wawasan di bidang masing-masing. Tapi untuk hal ini, kami minta dikaji terlebih dahulu. Apabila itu bisa, kita akan minta payung hukum agar dapat membantu PTN di Papua dari dana Otsus,” kata Riefky.

Anggota Komisi X DPR Sri Meliyana mengungkapkan, permasalahan pendidikan tinggi di Papua harus dibacarakan secara khusus. Politisi F-Gerindra menilai, Papua harus memetakan kebutuhan sarjana apa yang dibutuhkan dalam rangka membangun Papua. Dan hal itu perlu dikomunikasikan kepada Kemenristekdikti.

“Jadi ada komunikasi antara Pemda dengan Kemenristekdikti, sehingga bisa ketemu kebutuhan daerah dengan beasiswa yang diberikan. Apalagi tadi dalam pertemuan, perwakilan Kemenristekdikti juga berjanji akan memanggil rektorat PTN di Papua untuk mengkomunikasikan masalah keinginan beasiswa dari Papua,” kata dia.

Khusus untuk pendidikan kedokteran, politisi asal dapil Sumsel itu mendapatkan info bahwa kuotanya cukup minim. Menurutnya, Kemenristekdikti tidak menghalangi putera-puteri Papua untuk melanjutkan jenjang ke pendidikan kedokteran, namun karena kedokteran itu membutuhkan tingkat akademis yang memadai dalam melaksanakannya.

Sementara itu sebelumnya, para rektor mengeluhkan.minimnya BOPTN mengeluhkan minimnya bantuan operasional untuk perguruan tinggi yang mereka pimpin. Termasuk kuota untuk jumlah mahasiswa penerima beasiswa ditingkatkan.