Aceh Diusulkan Miliki Rehabilitasi Narkoba

Senin , 31 Oct 2016, 21:42 WIB
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Aceh. Menurut Nasir, sangat disayangkan tidak ada satupun pusat rehabilitasi di Aceh, kalaupun ada dikelola oleh swasta. Dengan adanya pemotongan anggaran.

"Menurut saya, para korban berhak mendapatkan haknya untuk direhabilitasi dibanding dijebloskan ke penjara. Saya sudah pernah mengatakan hal ini kepada BNN dan juga kepada pemerintah tentang pembangunan pusat rehabilitasi" kata Politisi F-PKS saat mengikuti Kunker Komisi III RDP dengan Kajati Aceh, Senin (31/10).

Menurut dia, sindikat narkoba sangat mungkin menggunkan uang hasil kejahatan narkoba untuk membiayai dana seperti pilkada atau kegiatan lainnya. Dia perharap kemungkinan ini bisa dicegah oleh para penegak hukum.

"Kami berharap kepada para penegak hukun bisa mencegah ini semua, sehingga bandar narkoba tidak bisa leluasa menggelontorkan uangya untuk Pilkada atau kegiatan masyarakat lainnya. Karena bisa berdampak seperti politik balas budi, tentu ini berbahaya untuk daerah" kata politisi Dapil Aceh itu.

Sementara itu, Kejati Aceh, Raja Nafrizal menganalisa, peredaran narkoba berpindah ke Sumatra terutama Aceh yang punya pantai luas, mungkin karena ketatnya pengamanan di Jawa.

Ia menambahkan, para mafia narkoba juga sudah memulai sindikat baru, dengan membiayai acara kegiatan para pemuda maupun masyatakat. Ini perlu perhatian khusus, dengan makin maraknya peredaran narkoba di bumi Aceh.