DPR Dorong Negara Islam Kompak Soal Kedaulatan Palestina

Selasa , 25 Oct 2016, 17:19 WIB
Umat muslim mengibarkan bendera saat mengikuti hari perayaan Palestine Solidarity Day (PSD) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (29/11). PSD merupakan peringatan sekaligus penolakan masyarakat atas tragedi pembagian Palestina berdasarkan PBB no 181, yang teru
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Umat muslim mengibarkan bendera saat mengikuti hari perayaan Palestine Solidarity Day (PSD) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (29/11). PSD merupakan peringatan sekaligus penolakan masyarakat atas tragedi pembagian Palestina berdasarkan PBB no 181, yang teru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mendorong negara-negara yang tergabung dalam kelompok negara Islam (Islamic Group) di Inter-Parliamentary Union (IPU) memiliki sikap sama dalam prinsip kedaulatan negara Palestina. Saat ini negara-negara Islamic Group di IPU yang juga merupakan anggota Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC) memiliki usulan berbeda-beda terkait resolusi darurat.

Misalnya saja perbedaan tentang pemahaman sesolusi darurat yang tampak dari tiga negara sesama anggota PUIC, yaitu Suriah, Maroko, dan Arab Saudi, meskipun secara substansi memiliki persamaan pemahaman. "Ketiga negara ini mengajukan resolusi darurat dengan motif berbeda-beda, tetapi ada satu garis besar yang sama, yakni isu mengenai kedaulatan, dan ini harus jadi kata kunci. Dan agenda terpentingnya terkait  kedaulatan Palestina," kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, semalam.

DPR RI mendorong agar isu kedaulatan menjadi penyatu beragam pandangan dari negara-negara grup PUIC tersebut. Rofi bahkan siap melobi lebih lanjut untuk mengkombinasikan isu kedaulatan dengan tantangan kemanusiaan yang saat ini dihadapi dunia. DPR berharap isu ini mendapatkan dukungan lebih luas dari sekitar 160 parlemen anggota IPU.

Suriah, kata Rofi, memiliki kepentingan atas pemberlakuan sanksi ekonomi yang kemudian berdampak pada HAM individu termasuk pada pelarangan bepergian. Sementara Saudi memiliki kepentingan atas langkah Kongres AS yang mengesahkan UU yang membolehkan warga AS menggugat Saudi atas tragedi 9/11. Sementara Maroko mengangkat isu utama PUIC, yakni soal kedaulatan Palestina. Isu-isu ini berkaitan dengan bagaimana kita sebagai negara nasional membentengi kedaulatan untuk tidak mudah tunduk pada asing.

"Di sisi lain, banyak dari kita memiliki tantangan kemanusiaan dalam beragam konflik yang terjadi seperti di Suriah, Palestina dan lain sebagainya," ujar Rofi.

Bagi Indonesia, usulan resolusi darurat yang harus didorong adalah isu Palestina mngingat signifikansinya secara politik bagi dunia dan umat Islam. Isu Palestina perlu untuk diangkat terlebih dengan mencuatnya wacana menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "Ini jelas akan menimbulkan kemarahan global. Oleh karenanya kita perlu mendorong kedaulatan Palestina agar langkah menjadikan Jerusalem sebagai ibukota Israel tidak terwujud," kata Rofi.