REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) keberatan dengan peraturan biaya tambahan Arab Saudi yang dibebankan kepada jamaah yang sudah berumrah beberapa kali. Penambahan biaya 2.000 riyal bagi jamaah yang sudah berumrah lebih dari satu kali tersebut dianggap akan membebani penyelenggara umrah di tanah air.Ketua Umum HIMPUH,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id